Jampidsus Febrie Akui Rumah Sentul Miliknya: Barang Bukti yang Ditemukan Ada Pemiliknya

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (jampidsus) Febrie Adriansyah akui rumah Sentul yang digeledah Polri miliknya. Diketahui bahwa penggeledahan rumah yang berada di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar) oleh pihak kepolisian terkait tiga kasus dugaan korupsi.
Menurut Febrie, rumah tersebut telah dimilikinya sejak lama. “Tentang rumah Sentul memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie di Kejagung pada Jumat, 10 Juli 2026.
Terkait temuan uang dan emas batangan puluhan kilogram, Febrie menyebut uang dan emas tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang dapat diverifikasi. Menurutnya, seluruh fakta akan dijelaskan melalui proses hukum yang sedang berjalan.
“Ini untuk jelas pada masyarakat dan teman-teman semua. Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya. Ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatannya bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek,” jelas Febrie.
Meski demikian, Febrie belum bersedia mengungkap identitas pemilik maupun menjelaskan secara rinci asal-usul uang tersebut.
Ia menegaskan informasi itu akan disampaikan pada waktu yang tepat sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Tetapi tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini. Namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar,” ujarnya.
Sedangkan Polri melakukan penggeledahan pada sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat dan berhasil menemukan menemukan barang bukti 74 kilogram emas batangan.
Selain itu, polisi juga menyita uang rupiah, dolar AS dan Singapura yang jika dalam rupiah ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar yang disebut terkait dengan tiga kasus korupsi.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan dalam brankas terkunci dan tersimpan di dalam tujuh koper.
Adapun uang asing yang ditemukan dalam pecahan dolar AS dan Singapura.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau pada Kamis 9 Juli 2026. (AT)



