
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Perkara dugaan korupsi batubara PLTU, PT Asabri (Pesero) dan Krakatau Stell (Pesero) yang disidik Korkas Tipidkor Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya sudah diserahkan ke Kejagung. Namun tersangka eks Jampidsus Febrie Ardiansyah sampai kini kabarnya belum ditahan. Publik mempertanyakan dimana Febrie sekarang? Sedangkan tersangka lain Don Ritton sudah ditahan penyidik di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7).
Mengantisipasi kaburnya tersangka ke luar negeri Ditkrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat dengan meminta kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah eks Jampidsus Febrie Adriansyah bepergian ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam 3 kasus korupsi tersebut.
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie dan juga Don Ritton atas permohonan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.
“Pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama 20 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Imigrasi berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dengan melaksanakan setiap permohonan pencegahan yang diajukan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Sebelumnya Plt Jampidsus, Rudi Margono menyatakan pihaknya nanti akan bersama-sama Polri memeriksa perkara tersebut. Namun Margono tidak menyebutkan keberadaan Febrie setelah ditetapkan jadi tersangka. “Yang pasti sidang etik akan dilaksanakan tanpa keistimewaan,” ujar Margono lagi.
Sebelum menjadi tersangka, rumah Febrie Ardiansyah di Sentul City, Bogor digeledah. Penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai US$ 4.767.300, dan SGD 14.083.800. Setelah dikonversi nilai uang asing itu diperkirakan mencapai sekitar Rp 476 miliar.
Penyidik juga menyita SGD 3.130.000 dan US$ 889.965 dari brankas di Cafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Polisi turut menyita Rp 7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing dari Koin Money Changer.
Atas temuan aset yang begitu besar, Febrie Ardiansyah kemudian mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus Sabtu dinihari (11/7). Dan tidak pake lama, polisi menetapkannya sebagai tersangka pada sore harinya bersama Don Ritton yang sudah ditahan sejak hari Jumat (10/7). Selanjutnya, Korkas Tipidkor Polri menyerahkan perkara tersebut ke Kejagung via Plt Jampidsus Margono.
Penulis/Editor: Isa Gautama



