POLITIK

Sufmi Dasco Nyatakan Sejumlah Komisi Tetap Lanjut Pembahasan RUU dalam Masa Reses

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan sejumlah komisi akan tetap melanjutkan pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU) dalam masa reses. Baik itu pembahasan RUU Perampasan Aset, juga pembahasan RUU Satu Data dan Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Hal ini disampaikan Sufmi Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juli 2026.

“Komisi yang meminta izin untuk tetap membahas undang-undang di masa reses itu ada Komisi III DPR. Komisi III memang sudah dari dua bulan lalu melakukan pembahasan, dalam hal ini menerima partisipasi publik untuk Undang-Undang Perampasan aset,” terangnya

Selain RUU Perampasan Aset, juga masih dalam pembahasan komisi seperti RUU Hak Cipta, RUU Satu Data dan Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Semuanya akan digelar selama masa reses.

Sementara untuk revisi Undang-Undang Pemilu, lanjut Sufmi Dasco, Komisi II DPR tak akan menggelar pembahasan formal selama masa reses. Namun begitu, Komisi II DPR tetap akan memanfaatkan momentum masa reses untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak seperti partai non-parlemen.

“Kemudian organisasi-organisasi pemerhati pemilu untuk kemudian biar dikompilasi agar undang-undangnya lebih sempurna,” jelas Sufmi Dasco.

“Jangan sampai ada JR-JR lagi (Judicial Review), karena nanti keputusan dari JR itu membingungkan. Karena satu keputusan final dan mengikat, di JR lagi, final dan mengikat lagi. Jadi pengulangan. Sementara ada beberapa perbedaan dan persamaan,” tambahnya.

Ada pun tentang RUU Ketenagakerjaan, Sufmi Dasco melanjutkan, akan dibahas lebih dulu setelah RUU Perampasan Aset. Soalnya Komisi IX DPR memang sudah meminta pembahasan dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan, khususnya dari kalangan buruh.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *