HUKUM & KRIMINAL

Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan hingga Tewas

Konferensi pers Ditreskrimum Polda Metro Jaya perihal penangkapan tiga tersangka pengeroyok pedagang cermin bernama Bambang Setiawan hingga tewas.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Tiga orang tersangka pengeroyok pedagang cermin bernama Bambang Setiawan (59) hingga tewas berhasil diringkus Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Bambang tewas dianiaya massa misterius yang datang setelah demonstrasi berakhir pada 27 Agustus 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam pernyataannya mengatakan, ketiga tersangka tersebut berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29).

“Selanjutnya berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami sudah tetapkan tiga orang tersangka dengan inisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, DDS usia 29 tahun,” ujar Kombes Pol Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 12 September 2026.

Dikatakannya, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 27 Agustus sekira pukul 22.46 WIB di Jalan Raya Pejompongan.

Dalam proses penyidikan, polisi sudah memeriksa 16 orang saksi. 
Penyidik juga sudah menyita sejumlah barang bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya satu DVR CCTV, enam potong kayu, dan delapan bongkahan batu.

Juga turut disita satu flashdisk berisi video untuk dianalisis secara digital forensik. 

Video tersebut berasal dari rekaman yang beredar di media sosial maupun hasil pengangkatan dari DVR CCTV.

Selain itu, penyidik juga mengambil sampel dugaan sidik jari laten pada potongan kayu dan bongkahan batu yang ditemukan di lokasi kejadian.

Penyidik juga menyita lima gelas kaca dan delapan piring. Barang-barang itu dianalisis untuk mencocokkan dugaan sidik jari yang terdapat pada benda-benda tersebut dengan sidik jari yang ditemukan pada barang yang diduga digunakan pelaku.

“Kami juga sudah melakukan penyitaan barang bukti terhadap lima buah gelas kaca dan delapan buah piring,” kata Kombes Pol Iman.

“Hal ini kami lakukan untuk mensinkronkan antara dugaan pelaku, sidik jari yang menempel di piring dan gelas tersebut dengan sidik jari yang menempel di benda yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan kekerasannya,” sambungnya.

Juga turut diamankan hasil visum et repertum terhadap korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *