Lantik Pejabat Tidak Sesuai Meritokrasi, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Disorot Publik

progresifjaya.co.id, TANGERANG – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie melantik 57 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengisi jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel. Para pejabat yang dilantik menempati sejumlah posisi strategis mulai dari sekretaris dinas, kepala bagian, kepala bidang, camat, hingga sekretaris kecamatan.
Menurut Benyamin, pelantikan ini merupakan rotasi dan mutasi para pejabat yang menjadi bagian dari penataan birokrasi sekaligus penguatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tangsel.
Namun mutasi dan rotasi jabatan ini mendapat sorotan publik karena penempatan pejabat atau posisi tidak berdasarkan kemampuan, prestasi, dan kompetensi. Adalah organisasi sipil Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) yang menyoroti kebijakan wali kota tersebut.
Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua berpendapat penempatan pejabat berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 800.1.3.3/Kep.219-Huk/2026 itu diduga belum sepenuhnya menerapkan sistem meritokrasi seperti diatur dalam perundang-undangan. Salah satu sorotan dari kajian GHARIS, terkait dengan pengangkatan dr. Enji Sepprialiana, MKM sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan.
Menurut Hotmartua, Benyamin Davnie selaku Wali Kota Tangsel, perlu menjelaskan kepada publik terkait jabatan yang diberikan kepada yang bersangkutan, sebab jabatan tersebut berkaitan dengan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
Sementara pejabat yang bersangkutan, secara kompetensi dan latar belakangnya adalah berprofesi dokter dan Magister Kesehatan Masyarakat.
“Kami tidak berangkat dari sentimen yah, tapi yang perlu dijelaskan ini soal penempatan itu. Jika penempatan itu tidak didukung oleh hasil asesmen kompetensi, pengalaman kerja yang relevan, maupun sertifikasi teknis di bidang pengelolaan keuangan daerah, maka Wali Kota perlu menjelaskan dasarnya apa, agar selaras dengan sistem merit,” kata Hotmartua, dikutip Jumat (24/7).
Dari naskah kajian serupa juga disampaikan terkait pengangkatan dr. Nia Purbasari, M.K.M. sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Ali Akbar, ST., M.Si. sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah yang tidak sesuai.
Menurut Hotmartua, penempatan dua orang pejabat yang saat ini mengisi posisi strategis itu, perlu dijelaskan Wali Kota Tangsel, sebagai dasar pertimbangan sistem merit agar, mekanisme pengisian jabatan di Pemkot Tangsel benar-benar mengedepankan asas profesionalisme, kompetensi seperti diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Kami tidak mempersoalkan orangnya. Tapi yang kami dorong itu Pemkot Tangsel ini, harus menempatkan pejabat ini benar-benar berdasarkan kompetensi, saat seseorang ditempatkan sesuai dengan keahlian dan pengalaman yang dimilikinya, maka kualitas pelayanan publik juga akan bagus dan berkualitas” kata Hotmartua.
Atas kajian GHARIS itu, anggota DPRD Tangsel Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Alexander Prabu, mengingatkan hendaknya wali kota menerapkan sistem meritokrasi dalam menempatkan setiap pejabat di lingkungan birokrasi di Pemkot Tangsel. Pemkot Tangsel harus menjadikan profesionalisme sebagai dasar utama, dalam menempatkan pejabat dan mengesampingkan kedekatan yang berujung pada penempatan pejabat di luar kompetensi.
Dijelaskan, proses penataan birokrasi di lingkungan Pemkot Tangsel belum selesai, dan masih ada tahapan pengisian jabatan berikutnya. Oleh karenanya, Prabu mendorong agar sistem meritokrasi bisa diterapkan dan dijadikan sebagai prinsip utama dalam seluruh proses promosi dan mutasi aparatur sipil negara dalam mengisi jabatan birokrasi di Pemkot Tangsel.
“Yang harus dikedepankan itu sistem meritokrasi. Jangan hanya karena kedekatan, tapi harus benar-benar memilih orang yang profesional dan kompeten untuk menjalankan tugas pemerintahan. Jabatan-jabatan strategis harus diisi oleh orang yang tepat agar pemerintahan berjalan efektif,” kata Alex Prabu,
Penulis/Editor: Isa Gautama



