BERITA UTAMA NASIONAL

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius PigaiMengutuk Keras Aksi Begal di Bandung

progresifjaya.co.id, BANDUNG – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai mengutuk keras terhadap  aksi kejahatan jalanan atau begal di Bandung dan sekitarnya. Perbuatan begal adalah tindakan kriminal.

Hal itu dikatakan Pigai pada wartawan disela acara Sinergitas Lintas Sektoral  Kementerian HAM bersama Pemerintah Daerah, Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha di wilayah Jawa Barat bertempat di Papandayan Hotel Bandung, Selasa, 28 Juli 2026.

“Tindakan kriminal itu mesti ditangani aparat yang diberi wewenang oleh undang-undang, seperti kepolisian. Di luar itu, tak boleh main hakim sendiri. Bayangkan, orang yang diduga mencuri ayam sampai dibunuh atau mati. Maka, pemerintah baik provinsi, kabupaten/kota jangan memberi ruang atau kesempatan maupun peluang untuk rakyat melakukan main hakim sendiri. Serahkan saja ke aparat yang memiliki kewenangan dan otoritas untuk melakukan proses penegakan hukum,” tegas Pigai.

Pada kesempatan ini, Menteri HAM mengimbau kepada masyarakat, bila mereka mendapatkan atau menangkap begal atau pelaku kejahatan, cukup beritahukan ke petugas keamanan setempat, semisal di kampung-kampung ada hansip, Bhabinkamtibmas, hingga Babinsa, atau bisa langsung beritahu polisi. Nanti polisi yang akan menangkap pelaku itu sekaligus diproses hukum.

“Itulah tugas kita (masyarakat). Indonesia ini negara hukum bukan negara kekuasaan. Kalau negara kekuasaan itu dikendalikan oleh pemegang otoritas yang berhak melakukan apa saja yang diinginkan. Sedangkan negara hukum itu kepemimpinan diatur oleh hukum. Jadi, saya tegaskan lagi tak boleh main hakim sendiri,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Pigai, sebagai Menteri HAM, dia memastikan adanya perlindungan yang pasti, terutama menghormati adanya proses hukum, proses pengadilan yang memutuskan, sehingga HAM pun turut menghormatinya. Namun, jika terjadi main hakim sendiri hal itu tak dibenarkan undang-undang.

“Apa yang saya lakukan ini, saya mengingatkan penguasa, apakah mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota untuk menyampaikan bahwa hati-hati, karena dunia ini bukan milik kita. Tindakan kejahatan kemanusiaan di luar prosedur adalah musuh bagi umat manusia, maka anda yang melakukan kejahatan, tidak ada tempat di muka bumi ini. Apa yang saya lakukan itu demi menyelamatkan semua, mulai pejabat di pusat, pejabat aparat, baik provinsi, kabupaten/kota,” ujarnya.

Penulis/Editor: Yono

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *