HUKUM & KRIMINAL

Penganiayaan di Asrama Brimob Palmerah oleh Anggota TNI Berujung Korban Meninggal Dunia

Ilustrasi penganiayaan.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Satu peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada Sabtu, 31 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Asrama Brimob Plat F, Jalan K.S Tubun III, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

Korban bernama Desky Prima Idolakusuma dilaporkan sebagai anggota Polri. Sementara pelaku bernama Agung Tri Wibowo dilaporkan sebagai anggota TNI. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polsek Palmerah pada Sabtu, 1 Agustus 2026 dengan nomor registrasi LP/B/123/VIII/2026/SPKT/POLSEK PALMERAH/POLRES METRO JAKBAR/POLDA METRO JAYA.

Menurut keterangan dari saksi peristiwa, Aipda Sihombing dari Provost Polres Metro Jakarta Barat, cerita bermula ketika saksi mendengar suara ribut-ribut yang membuatnya keluar kamar. Saat keluar kamar, dia melihat ada sekitar delapan orang dan menyaksikan korban, Desky Prima sudah dalam kondisi terikat dan berada dalam bagasi belakang mobil.

“Saya kemudian menstop mobil berhenti dan menyuruh korban dikeluarkan dari dalam mobil. Saat dikeluarkan kondisi korban dalam keadaan terikat dan tak sadarkan diri,” kata Aipda Sihombing dalam keterangannya.

Sementara itu, saksi Brigadir Handoko, anggota Gegana Brimob Polda Metro Jaya dalam keterangannya menjelaskan, dirinya ditelepon oleh seniornya agar turun ke bawah karena korban sudah digotong ke mobil.

Saat turun dari lantai 4 asrama, dirinya melihat korban sudah berada dalam bagasi mobil. “Tapi saya dihalangi oleh senior saya Bang Sihombing agar jangan langsung bereaksi. Tapi saya diminta untuk menjaga korban agar tidak dibawa oleh pelaku,” ujar Brigadir Handoko.

Dalam penglihatannya, dia menyambung, kondisi korban dalam bagasi mobil sudah dalam kondisi diborgol tangannya. Leher dan kakinya juga diikat dengan lakban.

“Saya langsung laporkan yang saya lihat ke Mako Gegana dan diterima oleh AKP Tarto selaku Padal Piket. Saya laporkan semua yang saya lihat ke dia,” jelas Brigadir Handoko lagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto saat dikonfirmasi kejelasan dari peristiwa ini meminta waktu untuk memberikan penjelasan.

“Mohon waktu ya bro,” ujarnya.

Sementara Kapolsek Palmerah, Kompol Parman Nainggolan maupun Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Dede Sobari saat berita ini ditayangkan masih belum bersuara ketika dikonfirmasi. Demikian juga dengan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *