HUKUM & KRIMINAL

Polsek Cengkareng Dapatkan Ribuan Butir Obat Keras dari Bagasi Motor Tersangka AIN

Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fathlillah bersama barang bukti ribuan butir obat keras Daftar G.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Gegara naik sepeda motor melawan arah, seorang pria berinisial AIN ketiban amsiong. Saat sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang dikendarainya dihentikan polisi dan kemudian digeledah, ketahuanlah jika dia menyimpan dan membawa ribuan butir obat keras Daftar G. Obat-obatan tersebut disimpan dalam bagasi sepeda motornya.

Kejadian ini terjadi di Jalan Daan Mogot RT 004/005, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

“Dari dalam bagasi sepeda motor, polisi menemukan barang bukti berupa 1.000 butir obat jenis Hexymer, 1.500 butir obat jenis Tramadol, uang tunai sebesar Rp172.000 yang diduga merupakan hasil penjualan. Juga satu unit telepon genggam yang digunakan untuk aktivitas peredaran obat,” terang Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fadhlillah saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Agustus 2026.

Dijelaskannya lagi, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka memperoleh obat-obatan tersebut dari seorang pemasok berinisial Y yang saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ribuan butir obat keras tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, untuk dijual kembali secara eceran,” jelas AKP Rahis Fadhlillah lagi.

Terhadap tersangka AIN, akibat dari ulahnya ini dia dipersangkakan melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman pidana yang menghantuinya adalah 12 tahun penjara.

Kepada masyarakat, AKP Rahis Fathlillah juga mengimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi bilamana mengetahui adanya berbahaya di lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika maupun obat keras. Terlebih sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya,” bebernya didampingi Wakapolsek Cengkareng, AKP Munadi dan Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *