BERITA UTAMA HUKUM & KRIMINAL

Keluarga Akui Terima Santunan Rp 20 Juta: Misteri Kematian Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Keluarga almarhum Sutrimo akhirnya melaporkan kematian pria asal Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, itu ke Polresta Banyumas.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Kematian Sutrimo yang bekerja sebagai penjaga rumah tersangka kasus korupsi dan TPPU mantan Jampidsus, Febrie Ardiansyah masih misteri. Meskipun demikian, aparat Polda Metro Jaya terus mengusutnya guna mengetahui sebab musabab sampai almarhum meninggal dunia. Pasalnya, publik curiga kematian Sutrimo ada kaitannya dengan perkara sang majikan yang kini tengah diusut Tim 9 Kejagung.

Spekulasi publik atas kematian Sutrimo makin berkembang di media sosial. Konten maupun podcast banyak diisi pernyataan para praktisi hukum maupun politisi yang menduga adanya pihak-pihak tertentu yang memang ingin ‘membungkam’ Sutrimo. Almarhum disinyalir terlalu banyak tahu atas masalah yang dihadapi Febrie sebagai majikannya.

Seperti diungkapkan Direktur Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Prof Hermawan Sulistyo yang menilai almarhum bukan sekadar penjaga rumah saja. Melainkan, orang yang mengetahui aktivitas keluar masuk barang, termasuk keberadaan aset bernilai tinggi yang diduga berada di lokasi tersebut.

“Bagi saya, dia saksi kunci nomor satu tentang seluruh peristiwa pencucian uang itu. Brankas itu berat, tidak mungkin digotong orang luar tanpa sepengetahuan penjaga rumah. Sudah berapa truk barang diangkut selama ini?” ujar Hermawan Sulistyo yang akrab disapa Prof Kikiek itu.

Menurutnya, seseorang yang bertugas menjaga rumah selama bertahun-tahun hampir pasti mengetahui siapa saja yang datang, barang apa yang keluar masuk, hingga proses pemindahan aset yang dilakukan di lokasi tersebut.

Kesaksian Sutrimo jika masih hidup berpotensi menjadi salah satu mata rantai penting apabila penyidik menelusuri dugaan aliran aset dalam perkara yang tengah menjadi sorotan publik. Oleh karenanya, ada kemungkinan ia pada akhirnya terkena upaya pembungkaman demi menutup fakta kasus terkait Febrie.

Argumentasi Prof Kikiek ini diperkuat dengan Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Dia mengatakan selain di rumah Febrie di Sentul, Bogor, di rumah Radio Dalam, Kebayoran Baru juga ada brankas besar ukurunnya 2 x 2 x 1 meter. Namun isinya sudah kosong.

Boyamin mendapat informasi valid adanya 2 brankas yang sudah kosong saat Tim 9 Kejagung melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Tim hanya menyita dokumen-dokumen saja dan tidak mengumumkan adanya brankas yang sudah kosong itu. “Mungkin karena malu mengumumkannya, karena sudah terlambat penggeledahannya,” ujar Boyamin.

Dugaan kuat, isi brankas besar itu sudah dipindahkan, sebelum digeledah penyidik Kejagung. Sebab Kortas Tipidkor sebelumnya gagal menggeledah rumah Febrie, karena dijaga sepasukan anggota TNI. “Sebagai penjaga rumah, kemungkinan Sutrimo tahu, siapa yang memindahkan isinya. Minimal dia tahu siapa orang-orang yang keluar masuk rumah Febrie, ” ujar publik di media sosial.

Atas kejanggalan dan simpang siurnya kabar dan kecurigaan publik, akhirnya pihak keluarga resmi melaporkan persoalan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Mereka meminta kepastian hukum atas kematian pria yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu.

Laporan tersebut dilakukan oleh Suting selaku saudara mendiang bersama anaknya, Abhi, pada Sabtu (8/8) malam. Keduanya adalah penerima kuasa dari ahli waris Sutrimo untuk melakukan laporan itu. Mereka juga ditemani pengacara keluarga, Aan Rohaeni.

Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. “Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja,” kata pengacara Aan Rohaeni, dikutip Minggu (9/8).

Aan mengatakan keluarga awalnya menerima kematian Sutrimo. Namun, belakangan muncul berbagai informasi yang dinilai simpang siur sehingga keluarga ingin mengetahui kepastian penyebab kematiannya.

“Karena berita simpang siur ke sana ke sini, mengganggu lingkungan sekitar buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian,” ujarnya.

Sementara pihak keluarga mengatakan sebelumnya tidak mengetahui adanya kejanggalan terkait kematian Sutrimo. “Adanya tuduhan kejanggalan di pemberitaan, karena kalau keluarga taunya sebenarnya pada saat itu tidak ada kejanggalan karena kita bersih. Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Itu saja,” ujar Abhi pihak keluarga yang membuat laporan tersebut bersama ayahnya, Suting.

Keluarga juga menyoroti adanya tuduhan bahwa mereka tidak melaporkan persoalan tersebut karena telah menerima uang dalam jumlah besar. Tuduhan tersebut membuat keluarga ingin memperoleh kepastian mengenai proses hukum dan penyebab kematian Sutrimo.

“Apalagi mohon maaf, ada tuduhan katanya keluarga itu nggak melapor gara-gara dapat uang semiliar. Artinya keluarga juga ingin tahu, ingin memastikan ya kepastian hukumnya seperti apa, apakah itu memang kematian yang wajar atau tidak. Itu saja,” jelasnya.

Keluarga mengaku belum menentukan siapa pihak yang akan dilaporkan dalam perkara tersebut. Mereka menyerahkan penentuan pihak yang bertanggung jawab kepada penyidik kepolisian.

Saat ditanya mengenai kemungkinan meminta autopsi ulang terhadap jenazah Sutrimo, keluarga menyatakan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Keluarga juga menegaskan sikap kooperatif dalam proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. “Kalau kami itu biar prosedur hukum, tapi pada prinsipnya kooperatif,” pungkasnya.

Sedangkan Suting mengatakan, pihak keluarga sebenarnya tidak merelakan kalau makam mendiang kembali digali. Namun bila memang hal tersebut sudah jadi ketentuan hukum demi kepastian status mendiang, maka mereka memilih mengikuti prosedur.

Kepada awak media, Suting mengatakan pihak keluarga tidak menaruh kecurigaan apa pun saat jenazah datang ke Desa Wlahar. Hal itu karena jenazah datang sudah dalam keadaan bersih dan dikafani.

Pihak keluarga enggan menyebut dan mengaku tidak mengetahui pihak yang memberikan jenazah mendiang. Namun mereka mengakui ikut menerima KTP mendiang, dokumen, serta santunan sebesar Rp20 juta yang diterima ayah mendiang.

Ketika mendiang yang sudah terbungkus kain kafan datang dan sempat dibuka untuk memastikan identitas, pihak keluarga Sutrimo langsung bersiap untuk memakamkan jenazah.

“Makanya dari keluarga langsung mengikhlaskan karena ya namanya orang kampung, badan jenazah bersih, ya jadi enggak ada kecurigaan apa-apa. Tapi setelah ada berita-berita muncul ini, sekarang melaporkan untuk melihat kepastian dari kematian Mas Sutrimo itu ya,” kata Suting.

Rupanya tidak pihak keluarga saja yang melaporkan kejanggalan kematian Sutrimo. Kelompok yang tergabung dalam Kongres Pemuda Indonesia juga membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri. Mereka minta agar penyelidikan yang dilakukan polisi bisa ditingkatkan menjadi penyidikan.

Pengacara dari kelompok Kongres Pemuda Indonesia, Prita Romadoni, meminta polisi melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo karena merasa ada banyak kejanggalan dalam kematian penjaga rumah mantan Jampidsus tersebut. “Banyak kejanggalan yang harus dijawab. Sampai saat ini kami belum tahu penyebab kematian,” kata Romadoni, dikutip Minggu (9/8).

Laporan polisi kasus tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026. Laporan dibuat atas dasar Pasal 49, 50, dan 51 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang permintaan ekshumasi dan autopsi.

Korban Sutrimo yang merupakan warga asli Banyumas, Jawa Tengah, tersebut ditemukan tewas di depan Klinik Mordent 600 meter dari rumah Febrie Ardiansyah di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Almarhum ditemukan meninggal dengan kondisi keluar busa dari mulut serta hidungnya.

Saat ini aparat Polda Metro Jaya masih mendalami soal kematian Sutrimo. Olah TKP sudah dilakukan sampai 3 kali. Beberapa saksi sudah dan akan diperiksa termasuk seorang pegawai Kejagung yang mengirim jenazah Sutrimo ke rumah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah. Sopir ambulance dan tiga orang yang ikut mengantarkan jenazah korban juga diperiksa. Begitu juga dokter RS Muhammadyah, Taman Puring dan beberapa tenaga kesehatan yang memeriksa jenazah Sutrimo ikut pula dimintakan keterangan.

“Kami masih terus mendalami kasus kematian Sutrimo. Apakah itu wajar atau tidak wajar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto, dikutip Minggu (9/8).

Penulis/Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *