MEGAPOLITAN

Arif Rahman Tegaskan Pengurugan Lahan Bukan Aktivitas Tambang Liar

progresifjaya.co.id, KAB. TANGERANG – Manajer Proyek PT Jaya Garden Polis Wilayah Unit Puri Jaya Rajeg, Arif Rahman Hakim membantah tudingan bahwa aktivitas pengurugan tanah yang tengah dilakukan di kawasan Puri Jaya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, merupakan kegiatan penambangan ilegal yang dikomersilkan. Hal itu diungkapkan Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 29 September 2026.

Ia menegaskan, aktivitas tersebut murni bagian dari proses pengembangan kawasan perumahan seluas 64 hektar yang dikelola perusahaan.

“Tidak, tidak. Ini perusahaan kami, yang tanahnya juga dari perusahaan kami untuk perusahaan kami. Jadi kami tidak melakukan komersil di sini,”ujarnya.

Masih dikatakan Arif, proses pengurugan dilakukan dengan mengambil material tanah milik perusahaan dari Desa Rajeg yang memiliki selisih ketinggian sekitar 3 hingga 4 meter dari area persawahan aktif di sekitarnya.

“Penyesuaian elevasi ini dilakukan agar sejajar dengan sawah eksisting atau kondisi eksisting saat ini untuk kebutuhan pembangunan di kawasan Rajeg Mulya,” tegasnya.

Menanggapi terkait lahan pertanian warga sekitar, Arif memastikan pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Bahkan langkah antisipasi juga disiapkan demi menjaga keberlangsungan sektor pertanian warga sekitar yang mengandalkan sistem tadah hujan.

“Kami juga koordinasi dengan pihak di lapangan setempat dan teman-teman desa, mereka maunya seperti apa dan salurannya bagaimana. Ini kan sawah tadah hujan, jadi kita juga harus memikirkan pengairannya,” kata Arif.

Ia menegaskan, pihak pengembang tidak sembarangan dalam melakukan pengurugan lahan. “Sebelum proyek berjalan, kami memastikan fasilitas penunjang seperti pembuatan saluran air baru serta akses jalan telah dipersiapkan dengan matang agar aktivitas pertanian warga sekitar tidak terganggu,” pungkasnya. (Red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *