HUKUM & KRIMINAL

Tak Mengenal Kata Stop Berinovasi, Korlantas Polri Lahirkan Aplikasi Digital Sinar dan Signal Buat Masyarakat

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Sebagai salah satu bagian dari institusi Polri, Korlantas Polri nampaknya memang tak mengenal kata stop buat urusan bikin inovasi dan terobosan. Dan lalu, kesan ini pun membentuk sebuah pola langkah maju kinerja dari korps ini yang hukumnya wajib dan mesti dijejak.

Pengertian pola langkah maju tentang kinerja korps yang dimaksudkan ini sebenarnya adalah ikhtiar atau upaya. Artinya, ikhtiar Korlantas Polri untuk selalu bikin terobosan dan inovasi itu, tak lain tak bukan adalah untuk lebih mengelokkan lagi wajah reformasi Polri di bidang pelayanan publik.

Terkini, upaya tersebut kembali sukses terwujud dengan dilahirkannya aplikasi digital
Sinar (SIM Nasional Presisi) dan Signal (Samsat Digital Nasional). Aplikasi Sinar lahir buat memudahkan masyarakat melakoni proses perpanjangan SIM. Sementara aplikasi Signal membawa misi kemudahan proses perpanjangan STNK untuk masyarakat.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo dalam pernyataan resminya secara tertulis mengatakan, kehadiran dua aplikasi digital ini adalah upaya Korlantas Polri untuk memaksimalkan mutu pelayanan publik Polri agar semakin prima dirasakan masyarakat. Pelayanan digital untuk proses perpanjangan SIM maupun perpanjangan STNK jadi terasa lebih cepat, lebih efisien, juga lebih transparan.

“Inovasi ini adalah bentuk nyata dari revitalisasi Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident). Melalui aplikasi digital Sinar, masyarakat sekarang bisa memperpanjang SIM A dan SIM C secara online. Mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga pembayaran cukup satu akses. SIM yang sudah selesai juga langsung dikirim ke alamat pemohon melalui layanan pos,” jelas Brigjen Pol Wibowo, Selasa, (11/10)

“Sama juga halnya dengan platform digital Signal. Cukup dengan klik satu akses, para pemilik kendaraan langsung dapat kemudahan karena bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) secara daring,” lanjutnya.

Dikatakannya lagi, kelahiran aplikasi ini juga sudah dibangun connecting dengan sistem Jasa Raharja dan Bapenda di Indonesia. Dengan begitu, proses pembayaran pajak dipastikan terjamin lancar jaya karena prosesnya cepat zonder antre.

“Ada banyak manfaat yang dibawa oleh kedua aplikasi digital ini. Selain menghemat waktu, juga meminimalisir potensi pungli dan penyimpangan karena seluruh aktivitas terekam secara fair dan transparan,” jelasnya lagi.

Selain kedua aplikasi digital tadi, Brigjen Pol Wibowo melanjutkan, langkah maju kinerja berikutnya yang bakal ditampilkan pihaknya adalah wujud dari pengembangan sistem E-BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik dan Digital ID Regident.

Kedua program ini juga direncanakan untuk jadi bagian dari ekosistem layanan digital Polri yang nantinya bakal terintegrasi dengan data nasional.

“Kami ingin seluruh layanan regident terhubung dalam satu sistem digital Polri. Dengan integrasi data dan pemanfaatan teknologi AI, kami bisa meningkatkan validasi, akurasi, dan kecepatan pelayanan publik di bidang lalu lintas. Dan itu adalah target yang harus bisa dicapai,” ujarnya dengan penegasan. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *