Reserse Narkoba Polres Metro Jakpus Obrak-Abrik Rumah di Kebon Melati, 18 Gram Sabu dan 5 Pelaku Didapat

Sebanyak 18 gram sabu berikut barang bukti lainnya yang didapat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dari kawasan Jati Bunder, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Tim Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat mengobrak-abrik sebuah rumah yang ditengarai menjadi tempat pesta narkoba di kawasan Jati Bunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 27 April 2026. Lima orang yang diduga sebagai pemakai dan pengedar turut diamankan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung dalam pernyataannya mengatakan, peristiwa rumah yang diobrak-abrik Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat itu berawal dari informasi yang viral di media sosial. Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti.
“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan,” ujar Kombes Pol Reynold, Senin, 27 April 2026.
Saat dilakukan penindakan di lokasi, lima pelaku berinisial BS, AS, RS, BHP, dan HB yang ketangkap basah mengonsumsi sabu tak berkutik saat dibekuk.
“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa 11 paket sabu dengan berat bruto 18,57 gram, 14 alat hisap, 12 cangklong, puluhan korek api modifikasi, serta sejumlah botol yang diduga digunakan untuk konsumsi sabu,” jelas Kombes Pol Reynold.
“Barang bukti yang kami amankan itu sudah jelas kuat mengindikasikan bahwa lokasi tersebut memang digunakan untuk penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika,” imbuhnya.
Kelima pelaku yang dibekuk kini dihadapkan penyidik dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro dalam pernyataannya menambahkan, saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu jaringan lain.
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk pemasok barang haram tersebut,” ujar Wisnu menegaskan.
Penulis/Editor: Bembo




