Korlantas Polri Sibuk Kerja Cerdas Bikin Terobosan Sistem Integrasi Nasional Data Regident

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Korlantas Polri saat ini sedang sibuk bekerja cerdas menyiapkan terobosan baru yang terkait dengan sistem identifikasi kendaraan bermotor. Dalam rencana proyeksi ke depan, sistem identifikasi ini akan memakai pola koneksi yang terpusat dengan sistem nasional. Dan juga turut diproyeksikan, pola ini pun akan punya fungsi untuk mendukung analisis kebijakan lalu lintas, sekaligus juga sebagai pengawasan publik yang berbasis digital.
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo dalam pernyataan tertulisnya menjelaskan, penggunaan pola tersebut otomatis juga akan membuat seluruh data kendaraan bermotor dan identitas pengemudi jadi terkoneksi langsung dengan sistem nasional.
“Perlu untuk diingat, transformasi digital itu bukan tujuan akhir, tapi jadi sarana untuk menuju Polri yang modern, transparan, dan humanis. Kami di Korlantas Polri juga meminta seluruh jajaran agar punya komitmen pelayanan regident yang bersih, berintegritas dan selalu berorientasi ke masyarakat. That’s it,” jelas Brigjen Pol Wibowo saat memberikan arahan kepada seluruh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda wilayah, Selasa, (11/11) kemarin.
Dia juga mengatakan, integrasi data kendaraan bermotor dan pengemudi itu adalah salah satu bentuk upaya reformasi Polri, khususnya pada sektor pelayanan publik. Karenanya, dia pun memberi penekanan ke seluruh jajaran agar bisa memahami betul bahwa pelayanan publik dengan kemasan integritas yang transparan adalah garis start berjalannya transformasi Polri.
“Jadi jangan pernah anggap kerja cerdas dari terobosan ini cuma sekadar pembenahan sistem saja. Justru lebih menyeluruh proyeksinya karena juga membawa integritas budaya dan akuntabilitas di seluruh lini pelayanan,” dia berujar.
Lebih lanjut lagi, Jenderal bintang satu yang pernah tiga kali menjabat sebagai dirlantas ini menjadikan peluncuran aplikasi digital untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yakni Sinar dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yaitu Signal sebagai contohnya.
Kedua platform digital itu jadi satu bentuk bagian Polri di bidang pelayanan publik. Platform ini juga menjanjikan segenap garansi perihal proses perpanjangan SIM dan STNK akan berjalan lebih cepat, efisien, dan transparan.
“Kami ingin menyajikan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, efisien, juga bebas pungli ke masyarakat. Revitalisasi Ditregident ini adalah salah satu rupa dari reformasi pelayanan Polri buat meningkatkan keoercayaan masyarakat,” ujarnya lagi menandaskan. (Bembo)



