BERITA UTAMA MEGAPOLITAN

Wali Kota Jakarta Selatan Diminta Bertindak: Ada Aktifitas Pengurugan Ilegal di Wilayah Petukangan Selatan

Aktifitas pengurugan tanah diduga ilegal alias liar.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Aktifitas pengurugan tanah di sekitar wilayah RT. 04/03, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya, aktifitas pengurugan tanah diduga ilegal alias liar.

“Kami merasa khawatir dengan aktifitas pengurugan tanah yang tidak memperhatikan tatanan lingkungan, dan bisa berakibat banjir ke wilayah sekitar,” tutur warga RT. 04/03 Petukangan Selatan yang meminta identitasnya untuk tidak dipublikasikan kepada progresifjaya.co.id, Sabtu (12/9/2026).

Warga juga memohon kepada Walikota Jakarta Selatan atau Instansi terkait untuk segera melakukan tindakan sebelum terjadi dampak merugikan bagi warga sekitar.

Sebelumnya, aktifitas pengurugan diduga Ilegal juga mendapat keluhan dari warga tetangga yakni warga RT. 04/01, Kelurahan Kreo Selatan, Larangan, Tangerang, Banten, yang terganggu aktifitas lalu lalang truk pengangkut urugan menuju lokasi di Wilayah Jakarta Selatan.

Sejumlah petugas dari wilayah Tangerang melakukan pengecekan ke lokasi urugan.

“Memang lahan yang diurug masuk wilayah Jakarta tapi kali (sungai) yang ditutup dan jalan yang digunakan keluar masuk truk-truk untuk urugan masuk wilayah Tanggerang,” ungkapnya.

Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *