BERITA UTAMA HUKUM & KRIMINAL NUSANTARA

Rakyat Nggak Bisa Digoblokin “Panggung Sandiwara Lapas”: Bongkar Dugaan Adanya “Apotek Narkoba”

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Dalam beberapa hari terakhir, rakyat disuguhi “panggung sandiwara” Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Berita tentang fasilitas mewah di dalam lapas bukan berita heboh atau mengagetkan malah peristiwa tersebut pernah dibongkar di Lapas Sukamiskin. Kemungkinan dugaan fasilitas mewah juga ada di berbagai lapas lainnya. Bahkan lebih gong dari sumber yang diterima dan sudah menjadi rahasia keluarga para narapidana tentang dugaan peredaran narkoba di dalam lapas.

Peristiwa yang tengah ramai di media bermula pada Rabu (23/9) kemarin, saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak). Rombongan dari Jakarta itu sempat dihalangi masuk ke lokasi hunian mewah berupa 10 klaster yang berada di area belakang lapas. Suasana sempat memanas, saat petugas dari Ombudsman memaksa masuk ke tempat itu. Video terkait sidak itu terlanjur ramai di media, namun temuan Kementerian Imipas bersama Bappisus berbeda. Tempat itu disebut merupakan rumah dinas petugas.

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) RI Aries Marsudiyanto memastikan bangunan yang disorot Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, merupakan rumah dinas bagi karyawan lapas. Pernyataan tersebut disampaikan Aries saat mendatangi Lapas Cibinong bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, Jumat (25/9/2026).

Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman terkait fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen. Aries mengatakan telah menanyakan langsung kepada Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto mengenai bangunan dan fasilitas yang menjadi sorotan. Berdasarkan penjelasan jajaran lapas, bangunan tersebut digunakan sebagai tempat tinggal karyawan. “Setiap saat juga warga binaan itu mempunyai tanggung jawab untuk membersihkan juga kadang-kadang ya. Nah, ini sebagai pembinaan,” kata Aries.

Aries mengingatkan penggunaan fasilitas tersebut tidak boleh menjadi celah bagi kepentingan tersembunyi maupun transaksi di dalam lapas. Menurut dia, pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh fasilitas digunakan sesuai peruntukannya.

Saat berada di salah satu ruangan, Aries juga mempertanyakan keberadaan pendingin ruangan atau AC yang tampak telah dicopot. Ia menanyakan langsung kepada Kalapas Cibinong mengenai kondisi fasilitas tersebut. “Ini AC-nya memang dicopot atau belum dipasang?” tanya Aries.

Wisnu menjawab AC tersebut ada. Ketika Aries kembali menanyakan alasan AC dicopot, Wisnu menjelaskan bahwa pendingin ruangan tersebut sebelumnya mengalami kerusakan. “Kemarin rusak,” jawab Wisnu.

Ia menyebut telah berkomunikasi dengan Kalapas dan jajarannya mengenai temuan Ombudsman. Meski menyebut bangunan tersebut sebagai tempat tinggal karyawan, Aries menegaskan seluruh fasilitas di lingkungan lapas tetap harus digunakan sesuai aturan. Ia meminta para kepala lapas tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun norma.

Sementara itu, Ombudsman mengapresiasi langkah cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus yang langsung mengecek Lapas Cibinong. Namun Ombudsman menilai sejumlah hal perlu dikaji, termasuk klaim bahwa bangunan yang ditemukan merupakan rumah dinas dan tempat asimilasi. Ombudsman juga menyoroti adanya perubahan kondisi sejumlah rumah dibandingkan saat sidak sebelumnya. Namun demikian, Ombudsman akan menyerahkan semua temuannya dalam rapat dengan DPR.

Dugaan Apotek Narkoba

Sekali lagi, pernyataan pejabat negara tidak ditelan mentah-mentah oleh rakyat. Pasalnya, saat ini rakyat sudah pintar dan nggak bisa diglobokin. Adanya fasilitas mewah juga pernah terbongkar di Lapas Sukamiskin. Rakyat atau apalagi yang memiliki salah satu keluarganya sebagai warga binaan tentunya sudah memahami sepak terjang di dalam lapas. “Semuanya bisa diatur oleh duit,” begitu kata sumber.

Sementara itu dikutip dari sumber dewanperwakilannetuzen.id, menjamin klaster mewah itu hanya sebagian kecil saja. Sumber pemasukan pejabat Lapas Cibinong bukan dari satu klaster itu saja. Ada banyak sumber pemasukan mereka yang nantinya akan dibagi-bagi.

Pertama, sumber pemasukan yang paling sering itu Blok Hunian atau Kamar Kordi. Dari sini mereka bisa dapat banyak pemasukan yang dibagi beberapa fase. Pembayaran harian, mingguan bahkan sampai bulanan. Harganya pun variatif mulai Rp 150-300 ribu hingga Rp 5-10 juta per minggu.

Kedua, sumber pemasukan dari biaya koordinasi alat komunikasi (handphone/Hp). Setiap warga binaan yang ingin memasukkan Hp dikenakan biaya sebesar Rp 500 ribu per unit. Tapi ada tapinya. Jika ketahuan main Hp oleh petugas maka akan disita dan menebusnya dengan harga Rp 1 hingga 5 juta, tergantung isinya penting atau tidak.

Ketiga, sumber pemasukan dari biaya administrasi kepengurusan bebas bersyarat.  Jika warga binaan yang ingin mengajukan bebas bersyarat (PB) wajib mengikuti dua kali sidang yaitu Litmas dan TPP, masing-masing wajib memberikan Rp 150-300 ribu per sidang, per orang. Untuk yang tidak ingin repot mengajukan PB tanpa harus pakai penjamin, mereka juga menyediakan paket “jalan tol” harga mulai Rp 25-50 juta per orang.

Dan terakhir, keempat, ini adalah pemasukan paling gong. Di Lapas Cibinong itu ada yang namanya “apotek” tempat mengonsumsi narkoba yang disediakan oleh petugas KPLP. Hampir di semua blok hunian dipastikan ada. Bahkan, Blok Mapenaling, tempat napi baru masuk pun ada tempat  penjualan narkoba. Siapa yang memasukan bahannya? Sudah dipastikan para petugas di sana karena merekalah yang menyediakan fasilitas itu.

Maka tak aneh jika mereka marah serta melarang Ombudsman datang dan masuk. Karena mau mereka sebelum adanya sidak harus kirim surat pemberitahuan dahulu agar mereka bisa melakukan “steril area” dan menyimpan barang bukti. Karena Ombudsman tidak ada kabar sebelum sidak makanya mereka marah dan terjadilah cekcok pada saat itu.

Jadi, ramainya membahas tentang kamar hunian mewah itu masih biasa. Tetapi luar biasanya kalau soal di dalam lapas jadi tempat penjualan narkoba yang terfasilitasi sama petugas. Bagaimana Kementerian Imipas apakah berani membongkar dugaan adanya “Apotek Narkoba” di dalam lapas? (Red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *