Polda Metro Jaya Siagakan 4.998 Personel Gabungan untuk Amankan Demonstrasi di DPR RI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Sebanyak 4.998 personel gabungan disiagakan Polda Metro Jaya untuk mengamankan demonstrasi yang akan dilakukan massa buruh di DPR RI hari ini, Selasa, 29 September 2026. Personel yang disiagakan terdiri dari polisi, TNI, Pemprov DKI, hingga Pamdal DPR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto dalam pernyataannya di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat mengatakan, ada 20 demonstrasi dan 17 kegiatan masyarakat di Jakarta hari ini. Dia juga menyebut sebanyak 17.628 personel dikerahkan oleh Polda Metro Jaya untuk mengawal kegiatan yang berlangsung di berbagai titik.
“Secara keseluruhan, personel yang dipersiapkan itu berjumlah 17.628. Ini di DPR kami sampaikan 4.998. Ada 2.500 untuk personel lalu lintas dalam pengaturan lalu lintas,” ujarnya.
Dikatakan, untuk rekayasa lalu lintas di sekitar DPR bersifat situasional. Pihaknya juga menyiapkan area parkir untuk kendaraan yang membawa massa.
“Yang pertama kami jawab bahwa terkait tentang rekayasa lalu lintas ini sifatnya situasional tentunya. Memang dari surat pemberitahuan, rekan-rekan KBPBI melaksanakan aksi dimulai jam pukul 10.00. Jadi kita juga melakukan koordinasi dari Direktorat Intelkam untuk waktu, dan kami juga sudah memfasilitasi di parkir Senayan ini, Parkir Timur, untuk bus-bus dari kelompok buruh,” tutur Kombes Pol Bhudi.
Dia mengatakan, seluruh personel akan melakukan pendekatan humanis dalam mengawal demonstrasi. Dia juga berharap demonstrasi berjalan sesuai aturan.
“Kegiatan tetap mengedepankan pelaksanaan dengan pola komunikatif, pendekatan humanis, dan koordinasi. Kita menyampaikan bahwa kehadiran petugas pelayanan TNI, Polri, Pemprov DKI, dan Pamdal untuk mengawal agar aspirasi rekan-rekan kita dari KBPBI bisa tersampaikan dengan baik,” ujarnya.
Ditegaskannya juga, personel yang dikerahkan tidak akan membawa senjata api. Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri.
“Kami juga mengimbau dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan penyampaian aspirasi sesuai dengan direktif Bapak Kapolda Metro Jaya. Petugas Polri tidak diperbolehkan membawa senjata api, termasuk melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif,” kata Kombes Pol Bhudi.
“Dan kami juga mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk kita sama-sama menjaga fasilitas umum, menghormati masyarakat lain yang juga memiliki aktivitas ataupun kegiatan lainnya,” lanjutnya. (Bembo)



