
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengumumkan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo akan diumumkan besok, Rabu, 30 September 2026. Pengumuman ini juga menandai berakhirnya kerja tim ahli forensik untuk melakukan ekshumasi.
“Sudah disampaikan, besok rencana akan dilaksanakan konferensi pers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Selasa, 29 September 2026.
Jumpa pers yang digelar besok itu juga akan diikuti oleh keluarga Sutrimo. Kombes Pol Bhudi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan undangan kepada pihak keluarga.
“Pihak keluarga sudah diundang. Nah ini juga kita akan tunggu bersama-sama,” ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu, 12 Agustus 2026 lalu. Proses ekshumasi itu berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.
Dokter forensik juga menjelaskan informasi kondisi Sutrimo yang tewas dengan kondisi mulut dan hidung yang berbusa. Polisi juga melakukan swab kepada jasad Sutrimo saat proses ekshumasi dilakukan.
“Memang informasi yang kami terima, jenazah Sutrimo ini mengeluarkan swab, mengeluarkan buih ya dari hidung dan mulutnya pada saat dia meninggal. Namun pada waktu kami ekshumasi tadi, sudah tidak ada,” kata Ketua Tim Dokter Forensik, Prof Yudi, dalam konferensi pers.
“Tapi kami tetap mencoba melakukan tadi, pemisahan laboratorium mengambil dengan cara men-swab ya. Apakah di situ masih ada sisa-sisa dari yang terkandung dari ini,” tambahnya.
Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis, 23 September 2026. Korban selanjutnya dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan sudah meninggal dunia. (Bembo)



