HUKUM & KRIMINAL

Sempat Hilang Tiga Hari, Motor Milik Jamhuri Berhasil Dikembalikan oleh Polres Majalengka

Kapolres Majalengka, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyerahkan motor yang sebelumnya sempat dicuri ke pemilik aslinya, Jamhuri.

progresifjaaya.co.id, MAJALENGKA – Wajah bahagia semringah terpancar dari mimik Jamhuri saat sepeda motor miliknya yang sempat hilang dicuri selama tiga hari akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh jajaran Polres Majalengka Polda Jabar.

Apalagi motor yang sempat hilang itu adalah media vital yang digunakan Jamhuri sehari-hari ntuk mencari rumput buat memenuhi kebutuhan pakan ternak keluarganya. Penyerahan kendaraan ini dilakukan secara langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dalam kegiatan konferensi pers di halaman Mapolres Majalengka, Senin, 12 Oktober 2026.

Tak cuma mengembalikan kendaraan, Kapolres secara tegas juga menginstruksikan jajaran Polsek Majalengka Kota dan Satreskrim Polres Majalengka untuk membantu menyelesaikan pengurusan administrasi agar motor tersebut bisa langsung dibawa pulang oleh korban tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Untuk Kapolsek Majalengka Kota dan Pak Kasat Reskrim, mohon diurus administrasinya. Bapak malam ini bisa bawa motor ini tanpa ada biaya apa pun, biar bisa ngarit lagi,” kata Kapolres Muhammad Aldy Sulaiman.

Ditegaskannya juga, penyidikan kasus ini akan dikembangkan secara maksimal oleh penyidik Polsek Majalengka Kota dengan dukungan penuh (back-up) dari Satreskrim Polres Majalengka. Langkah ini ditempuh untuk mendalami dugaan keterkaitan para tersangka dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor di lokasi kejadian lainnya.

Dari tangan para tersangka yang terdiri dari pemetik dan penadah yang juga berasal dari Kabupaten Majalengka, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti beberapa kunci kendaraan bermotor, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta empat unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus operandi yang dilancarkan tersangka pemetik adalah mengintai kendaraan yang terparkir di lokasi sepi. Motor korban kemudian dibawa kabur dan dijual kepada penadah seharga Rp1,5 juta.

Di samping upaya penegakan hukum yang tegas, Kapolres Muhammad Aldy Sulaiman
juga turut mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Majalengka untuk mengaktifkan lagi pos ronda malam dan Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling) di permukiman masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga bersama wilayah Majalengka. Mari kita gelorakan lagi semangat melaksanakan ronda kampung dan Satkamling. Polres Majalengka dan jajaran tidak akan tidur. Kami akan terus berikhtiar menjadikan Majalengka tempat yang paling aman bagi masyarakat dan tempat yang paling tidak aman bagi para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Kapolres Muhammad Aldy Sulaiman
juga mengimbau warga agar bisa memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas di lingkungannya. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *