
progresifjaya.co.id, LEBAK – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Lebak diimbau waspada terhadap aksi penipuan melalui aplikasi pesan singkat yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan.
Peringatan tersebut menyusul beredarnya pesan melalui aplikasi percakapan yang menggunakan identitas Sekda Lebak. Modus tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk memperdaya masyarakat, termasuk pelaku meminta sejumlah uang maupun informasi pribadi.
“Saya minta ASN maupun masyarakat tidak mudah percaya bila ada pesan baik itu melalui pesan WhatsApp (WA), facebook, Instagram, Tiktok maupun lainnya mengatasnamakan Sekda. Apalagi, kalau ada permintaan apapun itu. Nomor saya tidak pernah berganti dari dulu. Banyak yang konfirmasi ke saya,” kata Sekda Lebak, Halson Nainggolan, Rabu (14/10/2026).
Halson meminta apabila menerima pesan mencurigakan yang mencatut nama Sekda Lebak, ASN maupun masyarakat disarankan menyimpan bukti percakapan, tidak memenuhi permintaan yang mencurigakan, serta melaporkannya kepada pihak berwenang melalui saluran resmi.
“Segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan. Karena pastinya akan merugikan. Apalagi, kalau iming-iming mau ada mutasi ataupun minta diangkat jadi PNS itu dipastikan hoaxs,” ujar Halson.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lebak, Anik Sakinah, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan maupun panggilan telepon dari pihak yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Lebak agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan pejabat pemerintah. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi melalui saluran resmi sebelum menindaklanjuti permintaan apa pun,” kata Anik.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengirimkan uang ataupun memberikan informasi pribadi kepada nomor yang belum terverifikasi.
“Jangan langsung percaya apabila ada pihak yang mengaku sebagai pejabat kemudian meminta uang atau data pribadi. Masyarakat harus melakukan pengecekan terlebih dahulu agar tidak menjadi korban penipuan,” ungkapnya. (R. R)



