HUKUM & KRIMINAL

Resmob Polres Indramayu Berhasil Bongkar Kasus Pengeroyokan Pembunuhan Petani di Juntinyuat, 5 Pelaku Dibekuk

Konferensi pers Polres Indramayu perihal kasus pengeroyokan dan pembunuhan Sanudin (44), seorang petani di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

progresifjaya.co.id, INDRAMAYU – Kasus pengeroyokan yang menewaskan Sanudin (44), seorang petani di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berhasil dibongkar oleh tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar. Lima orang pelaku bisa dibekuk dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kelima pelaku yang berhasil dibekuk masing-masing berinisial FHF alias A (20), R alias D (39), S alias K (36), AAA alias A (18), dan NS alias N (22).

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di jalan dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Rendani, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Rabu, 14 Oktober 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Kasus pengeroyokan dan pembunuhan ini bermula dari pertengkaran dua pria bersaudara yang dipicu persoalan ajakan memanen padi.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar dalam keterangannya mengatakan, kelima pelaku ditangkap setelah tim gabungan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi.

Dijelaskannya, peristiwa bermula dari perselisihan antara dua kakak beradik berinisial R dan S di jalan dekat area pemakaman. Pertengkaran fisik tersebut dipicu lantaran sang kakak mengajak adiknya untuk memanen sawah, namun sang adik menolak karena merasa pusing dan capek.

“Awalnya terjadi cekcok dan perkelahian di jalan dekat kuburan antara tersangka R yang merupakan kakak dan tersangka S selaku adiknya. Pemicunya karena sang kakak mengajak adiknya untuk memanen sawah esok pagi, namun adiknya menolak karena sedang pusing dan capek,” kata AKP Muchammad Arwin Bachar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Kamis, 15 Oktober 2026.

Sanudin yang berada tidak jauh dari lokasi melihat keributan tersebut dan menghampiri kedua pria dengan maksud menghentikan perkelahian. Karena upaya melerainya tidak dihiraukan, korban kemudian memukul R agar pertengkaran tersebut berhenti.

Namun tindakan korban itu justru memicu kemarahan R yang kemudian balik menyerangnya. Sejumlah orang yang berada di lokasi diduga ikut melakukan kekerasan terhadap Sanudin di bawah pengaruh minuman keras jenis ciu.

Tersangka FHF alias A yang sempat terkena pukulan korban kemudian berlari pulang untuk mengambil sebilah pisau. Setelah kembali ke lokasi kejadian, FHF diduga langsung menusuk bagian punggung korban sebanyak tiga kali.

“Tersangka FHF yang sempat terkena pukulan korban kemudian berlari pulang mengambil sebilah pisau. Setelah kembali ke lokasi, tersangka diduga menusuk bagian punggung korban sebanyak tiga kali,” AKP Arwin menjelaskan.

Akibat penusukan tersebut, Sanudin mengalami luka serius hingga para tersangka meninggalkan lokasi kejadian. Korban yang terluka sempat berusaha bangkit dan berjalan sempoyongan sekitar 10 meter sebelum terjatuh ke saluran irigasi.

Seorang rekan korban kemudian turun ke saluran irigasi untuk memberikan pertolongan dan mengangkat korban ke daratan. Namun, saat diperiksa, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan sehingga peristiwa itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Juntinyuat bersama Satreskrim Polres Indramayu dan Tim Inafis langsung melakukan olah TKP serta pemeriksaan awal. Jenazah Sanudin kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk menjalani proses autopsi.

Dari hasil penyelidikan, FHF diduga berperan melakukan penusukan terhadap korban. Sementara itu, empat tersangka lainnya diduga terlibat dalam kekerasan fisik berupa pemukulan, tendangan, maupun dorongan.

Di tempat yang sama, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian. Masyarakat bis memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *