Polri Dorong Kolaborasi Nasional Melawan Pembajakan dan Melindungi Industri Perfilman Indonesia

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bersama parapihak production house dalam pertemuan bertema “Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital: Sinergi Nasional Melawan Pembajakan dan Kejahatan Siber serta Penguatan Edukasi Etika Kepolisian dalam Industri Perfilman”.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Fenomena pembajakan digital masih menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan distribusi konten digital. Dan berdasarkan data Coalition Against Piracy (CAP) tahun 2025, kawasan Asia-Pasifik mengalami lebih dari 215 miliar kunjungan ke situs ilegal streaming dan unduhan film, dengan Indonesia masuk dalam lima besar negara dengan tingkat akses tertinggi.
Kondisi yang sangat miris ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan terhadap karya anak bangsa sekaligus meningkatkan keamanan ruang digital.
Karena itu, sebagai satu langkah solusi Divisi Humas Polri pun mengadakan pertemuan production house (PH) dengan tema “Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital: Sinergi Nasional Melawan Pembajakan dan Kejahatan Siber serta Penguatan Edukasi Etika Kepolisian dalam Industri Perfilman”. Para pemangku kepentingan diajak berupaya membangun kesamaan persepsi dan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan industri perfilman Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam sambutannya menegaskan, Polri memiliki peran strategis untuk melindungi hak kekayaan intelektual serta menjaga keamanan ruang digital sebagai ekosistem baru industri perfilman.
Karena itu, Polri dituntut untuk adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan dunia digital yang terus berkembang.
“Penanganan permasalahan industri perfilman tidak dapat dilakukan secara parsial. Butuh sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.
Dia juga menekankan bahwa Polri membuka ruang kolaborasi dengan insan perfilman untuk menghadirkan gambaran Polri yang profesional, humanis, dan edukatif. Dengan pertemuan bersama production house, tentunya diharapkan bisa terbangun kesamaan visi, komitmen bersama, serta langkah nyata yang berkelanjutan dalam melindungi karya anak bangsa.
“Pertemuan ini diharapkan bisa menghasilkan gagasan, solusi, dan kerja sama strategis untuk kemajuan industri perfilman Indonesia,” kata Brigjen Pol Trunoyudo.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Sonny Hendra Sudaryana juga menyampaikan bahwa kepercayaan atau trust adalah faktor utama dalam pertumbuhan dan penguatan ekonomi digital nasional.

Jalannya pertemuan bertema “Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital: Sinergi Nasional Melawan Pembajakan dan Kejahatan Siber serta Penguatan Edukasi Etika Kepolisian dalam Industri Perfilman” yang digagas oleh Divisi Humas Polri.
Karena itu, guna memperkuat ekosistem digital, pemerintah pun sudah memperkenalkan kerangka strategi 6C yang mencakup Connectivity, Competency, Capital, Catalysis, Commerce, dan Compliance sebagai fondasi pengembangan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Dijabarkannya, penguatan infrastruktur digital nasional juga harus diiringi dengan peningkatan talenta dan literasi digital masyarakat agar bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Selain itu, dukungan investasi, pembiayaan, serta percepatan akselerasi ekosistem digital juga berperan penting untuk mendorong pertumbuhan industri kreatif dan teknologi digital nasional.
Dalam kacamata Sonny, pembajakan konten digital bukan cuma menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku industri. Namun juga bisa melemahkan semangat berkarya serta menghambat pertumbuhan ekosistem kreatif nasional yang berkelanjutan.
Untuk itu, platform digital yang tersedia diharapkan punya mekanisme pemblokiran yang efektif untuk mencegah penyebaran konten ilegal sekaligus membangun kepercayaan publik sebagai platform distribusi konten yang sehat dan berkualitas.
Sementara itu, perwakilan Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kompol Jeffrey Bram memberikan penegasan pentingnya penguatan keamanan siber pada production house maupun platform distribusi film. Hal ini bertujuan untuk mencegah kebocoran konten dan penyebaran film secara ilegal sebelum maupun sesudah distribusi resmi.
Dia juga mengatakan, pengamanan sistem digital pada industri perfilman sekarang harus dilakukan secara menyeluruh. Baik itu di lini penguatan sistem penyimpanan data, kontrol akses distribusi, hingga perlindungan terhadap server dan platform digital.
Tidak bisa lagi sekarang cuma mengandalkan penanganan digital piracy dengan pemblokiran situs ilegal semata. Dibutukan juga pendekatan preventif melalui edukasi dan peningkatan literasi digital masyarakat.
“Edukasi kepada masyarakat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait penggunaan konten digital secara legal serta dampak negatif pembajakan terhadap industri kreatif nasional,” jelas Kompol Jeffrey.
Turut disampaikannya juga bahwa regulasi terkait moderasi konten digital itu mengacu pada Pasal 40 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE. Kemudian PP Nomor 43 Tahun 2023, serta Kepmen Nomor 522 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban penanganan konten ilegal oleh platform digital.
Kompol Jeffrey juga berharap, dengan diadakannya pertemuan ini seluruh pihak bisa cepat tersadar untuk menciptakan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri perfilman, platform digital, akademisi, dan masyarakat. Karena kolaborasi yang kuat ini memiliki mulia untuk membangun ekosistem perfilman nasional yang aman, sehat, serta punya daya saing tinggi di era digital sekarang.
Penulis/Editor: Bembo



