HUKUM & KRIMINAL

Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Kapolres Kuningan Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas

Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026.

progresifjaya.co.id, KUNINGAN – Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah hukum Polres Kuningan, Senin, 26 Oktober 2026.
Dalam kegiatan ini, Kapolres Bellen juga membacakan amanat Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Hengki yang menekankan pentingnya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Juga menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.

Operasi Patuh Lodaya 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Dalam amanat Kapolda Jabar yang dibacakan Kapolres Bellen, disampaikan bahwa pelaksanaan operasi mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang bersifat edukatif, persuasif dan humanis.

Upaya dimaksud juga didukung dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik maupun pemberian teguran kepada para pelanggar.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, kita berupaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” demikian pokok amanat Kapolda Jawa Barat yang disampaikan Kapolres Bellen dalam apel.

Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Tema ini menegaskan bahwa upaya menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, namun juga butuh partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolda Jabar juga meminta seluruh personel untuk menjalankan tugasnya secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Penindakan juga harus dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan sikap santun dan humanis untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Keberhasilan operasi, sebagaimana ditekankan dalam amanat tersebut, juga harus bisa dilihat dari menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta berkurangnya risiko di jalan raya. Sekaligus juga meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Lodaya 2026 menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Di antaranya tidak menggunakan seatbelt, menggunakan HP dalam berkendara serta melanggar marka atau rambu lalu lintas.

Kemudian menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, kendaraan melawan arus, tidak menggunakan helm bagi pengendara motor dan penumpang, berboncengan lebih dari ketentuan, kendaraan tidak menggunakan pelat nomor sesuai aturan, lalu kendaraan yang menerobos jalur busway dan kendaraan yang parkir tidak sesuai tempatnya (trotoar).

Sementara pelanggaran yang akan dikenakan sanksi tilang untuk wilayah hukum Polres Kuningan adalah pelanggaran melawan arus, kendaraan yang tidak menggunakan TNKB/TNKB yang tidak sesuai, kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi kelengkapan berkendara.

Kesimpulannya, pelaksanaan operasi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran. Namun juga untuk membangun budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Kuningan. Bravo. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *