Operasi Patuh Lodaya 2026, Satlantas Polres Kota Banjar Edukasi Pelanggar dengan Memberikan Helm

Satlantas Polres Kota Banjar memberikan edukasi kepada pelanggar Operasi Patuh Lodaya 2026 dengan memberikan helm.
progresifjaya.co.id, KOTA BANJAR – Satlantas Polres Kota Banjar Polda Jawa Barat menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026. Operasi kepolisian bidang lalu lintas yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat ini berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kapolres Kota Banjar, AKBP Didi Dewantoro dalam pernyataannya mengatakan, sasaran utama dalam operasi ini adalah berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan fatal di jalan raya.
“Sasaran utamanya adalah pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang bisa mengakibatkan fatalitas apabila terjadi kecelakaan,” kata Kapolres Didi Dewantoro, Senin, 26 Oktober 2026.
Adapun beberapa jenis pelanggaran spesifik yang menjadi fokus penindakan adalah pelanggar yang tidak menggunakan helm standar, melawan arus lalu lintas, berhenti di bahu/badan jalan yang tidak semestinya, serta penggunaan knalpot brong.
Selanjutnya adalah berboncengan lebih dari dua orang. Juga berbagai pelanggaran kasat mata lainnya yang dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.
Terkait sanksi bagi para pelanggar, Satlantas Polres Kota Banjar tetap mengedepankan tindakan persuasif dan edukatif terlebih dahulu. Namun, jika petugas di lapangan menemukan pelanggaran yang secara nyata berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, tindakan tegas berupa tilang, baik itu tilang elektronik maupun manual akan langsung diberlakukan.
Meski begitu, Kapolres Didi tetap menekankan bahwa penegakan hukum ini bukan sekadar memberikan sanksi. Namun juga membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat.
“Kesadaran tertib berlalu lintas bukan karena ada polisi. Tetapi karena kesadaran akan keselamatan jiwa dan raga. Mengingat kecelakaan dapat mengakibatkan kerugian materi hingga korban jiwa,” tegasnya.
Fokus Edukasi Pelajar dan Kepemilikan SIM
Dalam kesempatan yang sama, Satlantas Polres Kota Banjar juga memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan pelajar di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor.
Bagi pelajar berusia di bawah 17 tahun yang belum memenuhi syarat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pihak kepolisian tetap memberikan langkah edukasi dan penindakan berupa pembinaan.
Sementara itu, bagi pengendara berusia 17 tahun ke atas, kepemilikan SIM menjadibbukti kompetensi dasar bahwa pengemudi tersebut sudah mampu dan memahami aturan serta etika berlalu lintas.
Sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan, jajaran Satlantas Polres Kota Banjar secara rutin melaksanakan program pembinaan ke sekolah-sekolah setiap hari Senin. Satlantas Polres Kota Banjar juga menggencarkan imbauan keselamatan di tingkat SMP, SMA, dan SMK.
Sementara pada pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 ini, Satlantas Polres Kota Banjar juga memberikan edukasi terhadap pelangar dan memberikan helm kepada pelanggar yang tidak mengenakan helm.
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026 ini, Satlantas Polres Banjar berharap angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan. Sekaligus juga menciptakannya budaya tertib berlalu lintas yang aman dan nyaman di Kota Banjar. (Bembo)
Satlantas Polres Kota Banjar memberikan edukasi kepada pelanggar Operasi Patuh Lodaya 2026 dengan memberikan helm.



