Jenderal Pol Listyo Sigit, Irjen Pol Ahrie Sonta dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Lingkaran Utama Kepresidenan

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Dugaan operasi senyap penyadapan lingkaran utama kepresidenan yang berujung penangkapan sejumlah jenderal polisi terus berkembang. Terbaru, muncul isu kemungkinan juga bakal merembet ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejumlah perwira polisi yang diidentifikasi terlibat dalam perkara penyadapan ilegal ini ternyata berstatus penyidik aktif di KPK. Selain sejumlah nama yang sudah bocor ke publik, masih ada nama-nama lain yang belum diketahui. Mereka kini sedang bertugas aktif di KPK.
Sebelumnya, sejumlah nama besar sudah lebih dulu dijebloskan ke ruang tahanan Mako Brimob. Sumber progresifjaya.co.id menyebut Listyo Sigit Prabowo (LSP), Slamet Uliandi, Nunung Syaifuddin, Eko Hadi Santoso, dan Ahrie Sonta sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
Penetapan status tersangka ini berkaitan dengan dugaan aktivitas penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
“Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka,” ujar sumber progresifjaya.co.id Selasa, 3 November 2026.
Penetapan tersangka ternyata tidak cuma menyasar sejumlah perwira tinggi Polri. Seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) berinisial FR serta empat anggota polisi berpangkat lebih rendah juga disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Perkara ini berawal dari penyelidikan internal Mabes Polri yang menemukan dugaan aktivitas penyadapan secara terkoordinasi terhadap pejabat tinggi negara.
Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya disebut menjadi dua pihak yang menjadi sasaran penyadapan. Aktivitas penyadapan diduga dilakukan dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Dalam perkembangan sebelumnya, beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga berasal dari lingkungan internal Polri. Pesan tersebut menyebut sejumlah perwira sudah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Nama Irjen Pol Eko Hadi Santoso dan Irjen Pol Ahrie Sonta disebut dalam pesan tersebut sebagai perwira yang sudah ditahan. Sementara itu, nama Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan seorang perwira lainnya disebut masih menjalani pemeriksaan.
Pihak yang disebut dalam perkara ini sudah berstatus tersangka. Namun, informasi mengenai status penahanan masing-masing masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditayangkan, Mabes Polri belum mengumumkan secara resmi identitas seluruh tersangka maupun konstruksi perkara dugaan penyadapan tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan kepada awak media mengenai perkembangan informasi yang beredar. (Bembo)



