BERITA UTAMA MEGAPOLITAN

Diduga Tipu Klien, Pemilik WO By Ayu Puspita Jadi Tersangka, Agung: Pembelajaran bagi Anggota Aspedi agar Profesional

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Heboh pengusaha wedding organizer (WO) By Ayu Puspita dilaporkan ke polisi lantaran diduga menipu kliennya pasangan pengantin yang menyelenggarakan pesta pernikahan di wilayah Jakarta, Depok dan Bekasi. Tidak tanggung-tanggung ada 87 laporan polisi mengenai dugaan penipuan yang berkaitan dengan paket pernikahan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (Aspedi) Banten, Agung Muhamad berpesan kepada anggotanya, agar profesional dalam bekerja. Kasus yang ramai diberitakan di media daring dan viral di media sosial, agar menjadikan mawas diri dan pembelajaran untuk tidak melakukan hal-hal yang berujung berurusan dengan pihak berwajib.

Pemilik Zhalova Wedding itu menyatakan keprihatinannya terhadap kasus tersebut. “Bisa dibayangkan kasus yang sedang ramai saat ini di sektor wedding, tentu akan menghancurkan mimpi seumur hidup pasangan pengantin yang akan berbahagia,” ujarnya kepada media ini, Selasa (9/12).

Bagaimana tidak kecewa pasangan pengantin yang tertimpa musibah itu, persiapan berbulan-bulan, budget sudah dialokasikan, lalu saat hari-H hasilnya jauh dari harapan. Oleh karena itu Agung mengingatkan kepada calon pasangan yang akan menikah, jangan tergiur dengan harga murah dan dijanjikan banyak bonusnya. “Itulah mengapa, kami di Aspedi membuat prinsip: transparansi – kualitas – cashflow sehat, agar klien puas dengan pekerjaan weding organizer,” katanya lagi.

Itulah sebabnya Aspedi selalu memberikan pembekalan kepada seluruh anggotanya agar tidak mengejar paket pernikahan dengan harga murah, tapi juga harus menjaga arus kas perusahaan dan memastikan setiap vendor, supplier, dan subkontraktor dibayar tepat waktu. “Kami rasa itu sangat penting , supaya klien tidak perlu khawatir lagi soal dekorasi yang selesai on time, sesuai janji, sesuai paket,” tambahnya.

Dengan adanya peristiwa tersebut, Agung Muhamad yang terpilih kembali menjadi Ketua Aspedi DPW Banten priode 2025-2029 mengingatkan, hal ini jadi pembelajaran untuk semua pengusaha jasa pernikahan agar bisa diambil hikmahnya. Dan bagi klien atau pasangan pengantin yang akan memboking paket pernikahan untuk tetap bisa berfikir jernih, tidak tergiur dengan harga yang murah saja. “Harus dilihat track rekord pengusaha jasa wedding dalam memberi pelayanan paket pernikahan. Istilahnya jangan membeli kucing dalam karung,” pungkasnya..

Sementara itu, polisi akhirnya menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) tersebut. Bersama Ayu, polisi menetapkan empat tersangka lainnya. “Untuk saat ini dua orang yang ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (9/12).

Hal senada juga disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz. Polisi masih mendalami kasus ini. ‘Ya. Sudah tersangka,” kata Kombes Erick.

Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Ayu Puspita. Dalam laporan itu, polisi menyebut pihak WO mengingkari kesepakatan yang dijanjikan dalam paket pernikahan. “Kronologinya yaitu WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi, kemudian pada hari-H tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan,” ujar Kapolres Erick.

Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *