Bupati Pekalongan Akhirnya Pakai Rompi Oranye, Fadia Arafiq: Saya Bantah OTT, Tidak ada Transaksional dan Uang yang Disita

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Seperti sudah diprediksi sebelumnya, setiap pejabat atau kepala daerah yang terjaring Operasin ngkap Tangan (OTT) KPK sudah pasti akan ditahan setelah diperiksa selama 1×24 jam. Seperti Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang akhirnya ditetapkan jadi tersangka, setelah berstatus terperiksa sesaat dia terjaring oprasi senyap komisi antirasuah itu.
Meskipun mantan penyanyi dangdut di era tahun 2000 an itu membantah keras tidak terjadi OTT kepada dirinya, tapi KPK tetap melakukan penahanan terhadap Fadia yang pernah menjabat wakil bupati dan dua periode sebagai orang nomor satu di Pemkab Pekalongan. Fadia mengaku saat ditangkap di Semarang tidak ada transaksional dengan siapapun dan tidak ada uang yang disita. Jadi, putri mendiang legenda pedangdut Almarhum A. Rafiq ini bersikukuh bahwa dirinya bukan terjaring OTT.
Namun faktanya wanita yang masih terlihat cantik di usia 48 tahun ini menggunakan rompi tahanan berwarna oranye, usai diperiksa penyidik KPK. Fadia selesai diperiksa, Rabu (4/3) pukul 12.13 WIB. Kemudian ibu 6 orang anak ini dibawa menuju mobil tahanan oleh petugas KPK. ‘Saya tidak OTT. Saya tidak ada barang apa pun yang diambil dan, pada saat penangkapan saya, apa mereka menggerebek ke rumah,” ujarnya kepada wartawan yang mencegatnya sebelum masuk ke mobil tahanan.
Istri dari anggota Komisi X DPR-RI yang juga mantan penyanyi dangdut Ashraff Abu itu, mengaku dan mengklaim tidak menerima apa pun. Dia kemudian bersumpah tidak menerima uang. “Saya tidak ada OTT apa pun, barang serupiah pun, demi Allah nggak ada,” ujarnya.
Fadia mengatakan, akan berdiskusi dengan kuasa hukumnya untuk menentukan apakah akan mengajukan praperadilan atau tidak. Fadia mengaku bingung karena hanya dirinya yang digiring oleh KPK. “Makanya saya juga bingung, saya nggak OTT kok, saya bingung,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. KPK telah menetapkan tersangka terkait OTT tersebut. “Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (4/3).
Dugaan tindak korupsi yang menjerat Fadia terkait dengan pengadaan barang dan jasa outsourcing. KPK juga telah menyita barang bukti terkait OTT tersebut, di antaranya barang elektronik hingga mobil. OTT ini terjadi pada Selasa (3/3) dini hari. Fadia terjaring OTT di Semarang.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” kata Budi.
KPK hanya mengumumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saja yang baru ditetapkan jadi tersangka. Sedangkan 10 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan, termasuk Sekda Pemkab Pekalongan Mohammad Yulian Akbar dan beberapa kepala dinas serta pihak swasta. Mungkin sore ini akan keluar hasil pemeriksaan, siapa-siapa saja yang ditetapkan jadi tersangka dari 10 orang yang diperiksa itu. “Kita tunggu saja,” kata beberapa petugas di KPK.
Editor: Isa Gautama



