UI Sesalkan Tindakan Tak Pantas Peserta Unjuk Rasa Jaket Kuning Depan Mabes Polri, MRM Minta Maaf ke Polwan T

Universitas Indonesia (UI).
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) secara resmi menyatakan penyesalannya atas insiden di luar rencana saat aksi mahasiswa di Mabes Polri pada 27 Februari 2026. Aksi penyampaian pendapat di muka umum ini ternoda oleh tindakan oknum non-mahasiswa UI tapi berjaket almamater UI inisial SBW yang bersikap tidak pantas kepada aparat, serta aksi seorang mahasiswi UI yang mencorat-coret sorban polisi wanita (polwan).
Dan berdasarkan klarifikasi internal pihak kampus, mahasiswi yang berinisial MRM tersebut sudah mengakui kesalahannya. Dia juga sudah menyatakan memohon maaf secara langsung kepada polwan yang terdampak, serta bersedia menjalani proses pembinaan dari UI.
Peristiwa ini menjadi satu pengingat buat UI bahwa kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat di ruang publik harus selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab, empati, serta etika.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Dr Erwin Agustian Panigoro M.M dalam pernyataannya mengatakan, sebagai institusi pendidikan tinggi berstatus BHMN (Badan Hukum Milik Negara), UI memahami bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah bagian dari hak konstitusional warga negara sekaligus tradisi intelektual mahasiswa.
Karena itu, UI mengawal penuh proses persiapan aksi mahasiswa melalui mekanisme pemberitahuan resmi, koordinasi dengan Kantor Keamanan dan Kantor Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa), dan pembinaan ke para koordinator lapangan supaya kegiatan berjalan damai, tertib, dan bertanggung jawab.
Aksi yang berlangsung pada 27 Februari 2026 di depan Mabes Polri sendiri memang dikoordinasikan oleh BEM UI dan sudah diberitahukan ke pihak kampus pada 26 Februari 2026. Kantor Ormawa menerima informasi rencana aksi, termasuk detail waktu, titik kumpul, dan lokasi tujuan. Pihak kampus juga sudah mengimbau agar aksi dilakukan secara tertib, mematuhi aturan, tidak merusak fasilitas umum. Juga memastikan koordinasi yang baik untuk mencegah penyusup.
Namun demikian, sayangnya terjadi sejumlah kejadian di luar rencana di lapangan. Dari video yang beredar pada 28 Februari 2026, ditemukan oknum yang bukan mahasiswa UI tetapi mengenakan atribut almamater UI dan bersikap tidak pantas terhadap aparat kepolisian. Selain itu, terdapat tindakan mencorat-coret sorban yang dikenakan polwan oleh seorang mahasiswi saat berlangsungnya aksi.
“Atas peristiwa tersebut, pihak kampus melakukan klarifikasi internal secara menyeluruh dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang. Proses ini dilakukan secara objektif dan mengedepankan asas pembinaan, guna memastikan fakta yang sebenarnya serta menentukan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Indonesia,” jelas Dr Erwin Panigoro, Kamis, 5 Maret 2026.
Berdasarkan klarifikasi internal, mahasiswi MRM yang terkonfirmasi melakukan tindakan mencorat-coret itu sudah mengakui kekhilafannya dan menyampaikan penyesalan atas perbuatan yang dilakukan.
“Saya dengan penuh kesadaran menyampaikan permohonan maaf kepada T, polisi wanita selaku aparat Kepolisian Republik Indonesia yang terdampak atas tindakan saya pada saat aksi berlangsung. Saya menyadari bahwa perbuatan tersebut tidak tepat dan tidak sejalan dengan nilai-nilai etika serta sikap saling menghormati yang seharusnya dijunjung tinggi oleh mahasiswa UI,” tutur MRM menyesal sebagaimana termaktub dari klarifikasi resmi UI.
“Peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi saya untuk lebih bijak dalam bersikap dan mengekspresikan pendapat di ruang publik. Saya menyampaikan penyesalan yang tulus serta berkomitmen untuk mengikuti proses pembinaan yang ditetapkan oleh Universitas Indonesia dengan penuh tanggung jawab,” sambungnya dengan tulus.
Belajar dari peristiwa ini, UI berharap seluruh sivitas akademika bisa senantiasa menjaga nama baik institusi serta menjunjung tinggi hukum. Juga menampakkan etika, dan nilai-nilai kebangsaan dalam setiap aktivitas di ruang publik. (Bembo)



