Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Komunikasi Publik, Humas PPATK Studi Banding ke Humas Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto dan Ketua Humas PPATK, Tri Andrianto saat perjumpaan studi banding kedua institusi.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Untuk memperkuat strategi komunikasi publik di tengah perkembangan informasi digital, Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan studi banding ke Bid Humas Polda Metro Jaya. Perjumpaan studi banding ini berlangsung di Ruang M2C Bid Humas Polda Metro Jaya, Kamis, 2 Maret 2026.
Dalam penjelasannya tentang studi banding ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan, komunikasi publik harus dilakukan secara cepat, tepat, dan berbasis fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Informasi yang disampaikan ke publik harus akurat, berimbang, dan mudah dipahami,” ujar Kombes Pol Bhudi Hermanto, dalam keterangannya, Jumat, 3 Maret 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto dan Ketua Humas PPATK, Tri Andrianto saat perjumpaan studi banding kedua institusi.
Dikatakannya juga, pengelolaan media digital menjadi salah satu kunci untuk menghadapi derasnya arus informasi saat ini. Selain itu, sinergi internal dan sistem komunikasi satu pintu juga penting untuk menjaga konsistensi informasi.
Ketua Tim Humas PPATK, Tri Andrianto juga sangat mengapresiasi materi yang disampaikan dalam studi banding. Dia mengaku mendapat banyak pembelajaran terkait pengelolaan komunikasi publik.
“Kami dapat banyak wawasan baru terkait strategi komunikasi publik, khususnya di era digital,” kata Tri.
Dia berharap, kerja sama antara Humas PPATK dan Bid Humas Polda Metro Jaya bisa terus terjalin untuk menguatkan fungsi kehumasan. Dengan kerja sama ini, kemampuan kedua institusi juga diharapkan meningkat untuk menghadapi tantangan komunikasi publik yang semakin dinamis. (Bembo)



