Kepala Angkatan Darat Diduga Terlibat Korupsi Alutsista, Raja Malaysia: Mending Tunjuk Sersan daripada Jenderal sebagai PAT

Raja Malaysia, Sultan Ibrahim Iskandar (atas) kesal atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Angkatan Darat Malaysia, Jenderal Tan Sri Muhammad Hafizuddeain Jantan (bawah).
progresifjaya.co.id, KUALA LUMPUR – Raja Malaysia, Sultan Ibrahim Iskandar, tampaknya kesal atas korupsi yang merajalela di Angkatan Bersenjata dan sangat menghebohkan di negeri Jiran itu. Pasalnya, jenderal setingkat Kepala Angkatan Darat atau sama dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di Indonesia, diduga melakukan penyimpangan dalam tender pengadaan peralatan militer yang di tanah air disebut Alutsista (alat utama sistem senjata). Dia pun berjanji akan memburu para koruptor, tak hanya di militer, tapi juga di seluruh lembaga negara.
Kekesalan Sultan Ibrahim itu disampaikan saat membuka sidang Parlemen, Senin (19/1). “Saya sangat kecewa mengetahui adanya korupsi di Angkatan Bersenjata Malaysia hingga tingkat tertinggi,” katanya dalam pidato kerajaan yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
“Saya pikir mungkin lain kali lebih baik bagi saya untuk menunjuk seorang sersan sebagai Panglima Angkatan Tentara (PAT),” ujar Raja Malaysia itu seraya mengatakan bahwa kasus-kasus yang terungkap sejauh ini hanyalah puncak gunung es.
Ibrahim percaya masih banyak pejabat korup lainnya di lembaga-lembaga seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan kepolisian. Dia juga menargetkan Anggota Parlemen dalam perburuan terhadap koruptor. “Ini hanyalah puncak gunung es. Saya yakin masih banyak yang lain di luar sana, baik di Departemen Bea Cukai, Imigrasi, kepolisian, atau lainnya, serta mereka yang duduk di aula ini, saya akan terus memburu kalian,” kata Sultan Ibrahim, seperti dikutip dari MalayMail.
Peringatan keras ini disampaikan di tengah meningkatnya pengawasan publik terhadap Angkatan Bersenjata menyusul penangkapan mantan Kepala Angkatan Darat Malaysia, Jenderal Tan Sri Muhammad Hafizuddeain Jantan. Jenderal itu ditahan oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC-Malaysia Anti Corruption Commision) pada 7 Januari bersama kedua istrinya untuk memfasilitasi penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam tender pengadaan peralatan militer.
Dari hasil penggeledahan di kediaman sang jendral, MACC menyebut telah disita aset senilai lebih dari RM52 juta— termasuk uang tunai, emas, dan barang mewah— dari rekening bank yang terkait dengan mantan Kepala Angkatan Darat itu dan pejabat senior lainnya.
Sultan Ibrahim menyebut pegawai negeri sipil yang korup sebagai pengkhianat dan mendesak hukuman berat bagi mereka yang terbukti melakukan korupsi. “Korupsi harus diberantas habis-habisan. Masyarakat harus bertindak sebagai mata-mata dan melaporkan segala bentuk korupsi; bukan hanya penerima yang harus diselidiki dan dihukum, tetapi pemberi dan agen mereka juga harus ditindak,” katanya.
“MACC harus melakukan penyelidikan dengan cepat, tegas, dan menyeluruh tanpa memandang posisi dan kekuasaan. Pemerintah juga harus menyediakan hakim yang berpengalaman dan proses yang dipercepat agar persidangan korupsi dapat diselesaikan dengan cepat,” imbuhnya.
Penulis/Editor: Isa Gautama



