HUKUM & KRIMINAL

Pria Badan Besar Sok Jago di SPBU Cipinang Jadi Tersangka dan Cupu saat Diinterogasi Kapolres Metro Jakarta Timur

Pelaku sok jago mengaku polisi tapi dungu berinisial JMH berubah jadi culun punya alias cupu saat diinterogasi oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Pria berbadan besar inisial JMH (31) yang mengaku anggota Polri dan memukuli pegawai SPBU Cipinang, Jakarta Timur, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Dia dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda paling banyak sebesar Rp50 juta, dan/atau Pasal 471 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak sebesar Rp10 juta.

Peristiwa kelakuan tengil JMH ini juga viral di media sosial. Dengan membawa mobil 2.500 CC Toyota Vellfire warna hitam, JMH ke SPBU Cipinang pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 22.10 WIB untuk mengisi bahan bakar BBM subsidi, Pertalite

Namun karena barcode yang diberikan tak sesuai dengan nomor pelat kendaraan, keinginan JMH untuk mengisi bensin jenis Pertalite pun ditolak. Dia disarankan untuk mengisi bensin jenis Pertamax dengan Ron 92 sesuai prosedur operasional standar (SOP) mobil berkapasitas mesin 2.500 CC.

Tapi otak JMH sepertinya memang berada di dengkul. Disarankan seperti itu dia malah marah dan keluar dari mobil untuk mengamuk. Tiga pegawai SPBU yakni LH, AM dan AKA kena bogem mentahnya. Sembari itu, dengan penuh percaya diri dia juga menyebut sebagai anggota Polri dan mobil yang dibawanya adalah mobil Kapolda. Tak sadar dia kalau ulah tengilnya itu ada yang merekam dan videonya diunggah ke media sosial hingga viral.

JMH diciduk tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung di di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur, pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, Selanjutnya pria berbadan besar tapi dungu ini dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Nah sampai di sini, situasinya pun berubah. JMH yang sebelumnya terlihat sangar karena punya badan besar berubah drastis jadi culun punya alias cupu di hadapan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal.

“Kamu kenapa kok memilih bilang ini mobil jenderal? Terus maksud kamu jenderal apa? Jenderal polisi atau jenderal TNI?” tanya Kapolrestro Alfian kepada JMH dengan nada keras, Selasa, 24 Februari 2026.

JMH pun bungkam seribu bahasa.
“Pertanyaan saya, kenapa kamu pakai TNKB palsu?” tanya Kombes Pol Alfian lagi. Nah, baru JMH menjawab. “Siap, untuk isi Pertalite, Pak,” jawabnya dengan polos menunjukkan kedunguan.

Staf SPBU Cipinang, Mukhlisin (38) menjelaskan, karena barcode yang ditunjukkan tidak konek dengan pelat nomor kendaraan, petugas sudah menyarankan pelanggan mengisi Pertamax sesuai prosedur operasional standar (SOP). Namun, pelanggan justru marah dan mengamuk memukuli pegawai SPBU. Si pelanggan juga disebut berkali-kali menyebut mobilnya milik jenderal dan menyinggung kapolda.

“Dari pihak customer-nya itu menyebut ‘Ini mobil jenderal’. Terus di video juga dia menyebut bilangnya ‘kapolda’ gitu. Ada narasi, ada kata-kata ‘kapolda’ ketika dia ngebentak-bentak gitu tadi,” jelas Mukhlisin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto dalam penjelasannya mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui JMH cuma warga sipil bukan aparat Polri. Selain mengarungi JMH sebagai pelaku pembohong yang sok jagoan, penyidik juga mengamankan satu pasang pelat nomor kendaraan, satu unit mobil Toyota Vellfire, rekaman video penganiayaan, serta pakaian korban sebagai barang bukti.

“Tindakan kekerasan terhadap masyarakat tidak dapat dibenarkan. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. Proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Bhudi.

Selanjutnya, kepada masyarakat Kombes Pol Bhudi juga menyampaikan imbauan agar bisa menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak serta menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” pesannya menegaskan. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *