
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Polri menegaskan komitmennya untuk menjamin hak konstitusional para buruh menyampaikan pendapat di
muka umum pada momen peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2026, Jumat, 1 Mei 2026.
Turut dipastikan juga seluruh rangkaian penyampaian aspirasi buruh akan mendapat pengawalan supaya bisa berjalan aman, tertib, dan bermartabat. Jajaran kepolisian juga menekankan pendekatan humanis serta penghormatan terhadap hak asasi manusia pada momentum May Day.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya menjelaskan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin konstitusi dan wajib dihormati.
“Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat. Kami memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” kata Irjen Pol Johnny, Jumat, 1 Mei 2026.
Ditegaskannya juga, kehadiran personel kepolisian di lapangan bukan untuk membatasi ruang demokrasi. Namun untuk memastikan kegiatan berlangsung kondusif dan para peserta aksi juga merasa aman dan terayomi.
“Kami ingin saudara-saudara buruh yang menyampaikan aspirasi merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh personel kami arahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis,” kata Jenderal lulusan terbaik peraih Adhi Makayasa dari Batalyon Wira Satya Akpol 1996 ini.
Dalam hal teknis, sambung Irjen Pol Johnny, Polri juga terus berkoordinasi dengan unsur terkait untuk mengatur arus lalu lintas dan pengamanan titik kumpul massa. Hal ini bertujuan untuk menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan selama aksi May Day berlangsung.
Diberikan imbauan juga kepada seluruh peserta aksi May Day 2026 agar melakukannya secara damai dan tertib serta tetap menjaga fasilitas umum supaya momen penyampaian aspirasi bisa berlangsung dengan lancar dan bermartabat.
Penulis/Editor: Bembo



