HUKUM & KRIMINAL

Kapolda Jabar: “Massa Berbaju Serba Hitam Kelompok Anarko dan Sudah Kami Tangkap”

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan.

progresifjaya.co.id, BANDUNG – Penyidik Polda Jabar masih mendalami soal tindakan anarkis  massa berbaju serba hitam yang rusuh merusak dan membakar fasilitas umum pada Jumat sore hingga malam, 1 Mei 2026 kemarin. Namun belum ada info pasti berapa jumlah pasti orang diamankan akibat aksi anarkis tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, saat ini penyidik masih melengkapi pemeriksaan.

“Masih kita dalami dan lengkapi,” ujar Kombes Pol Hendra, Sabtu, 2 Mei 2026.

Dirinya juga belum memastikan jumlah massa yang ditangkap terkait dugaan perusakan fasilitas umum.

Dia hanya menyebut perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai.

Seperti diketahui, Polda Jabar mengamankan sejumlah massa berbaju hitam-hitam yang melakukan perusakan fasilitas publik di kawasan Jalan Tamansari hingga Cikapayang pada sore hingga malam hari.

Massa ini diduga sebagai pelaku anarko kericuhan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Bandung. Mereka melakukan perusakan di kawasan Cikapayang, Kota Bandung dengan membakar sejumlah fasilitas umum dan memblokade akses jalan.  

Aksi massa anarkis ini dibubarkan oleh petugas gabungan dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung. Massa yang terdesak oleh barisan petugas kemudian melarikan diri ke arah Jalan Layang Pasupati dan kawasan Jalan Cihampelas Bawah. 

Berdasarkan rekaman video amatir, massa aksi terlihat merusak dan membakar beberapa titik vital di kawasan Cikapayang. Fasilitas yang menjadi sasaran pembakaran meliputi videotron, sejumlah kios, dan pos polisi. 

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, terhadap massa anarko berbaju serba hitam yang ricuh sudah dilakukan penangkapan. Hal ini menjadi bagian dari penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Ada (yang ditangkap). Ya kami belum bisa memberikan detail siapa-siapa yang diamankan, barang bukti dan perbuatan lainnya,” ujar Irjen Pol Rudi di Simpang Dago kemarin.

Dikatakannya juga, saat ini penyidik sudah mengantongi sejumlah bukti awal yang mengarah pada keterlibatan para terduga pelaku, yang akan digunakan sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.

Menurutnya, kelompok berpakaian serba hitam yang terlibat dalam kericuhan tersebut sama sekali tak ada kaitannya dengan penyampaian aspirasi. Massa tersebut adalah murni massa anarko yang melakukan perusakan dan mengarah pada tindak kriminal.

Sejumlah fasilitas umum dilaporkan dirusak massa berbaju serba hitam itu di antaranya adalah lampu lalu lintas, kamera pengawas (CCTV), pos polisi, videotron, hingga kios yang diduga dibakar.

“Ini adalah perbuatan kriminal dan kami berkewajiban melindungi masyarakat,” ujar Irjen Pol Rudi.

Ditambahkannya juga, pihaknya masih menyelidiki latar belakang dan motif dari kelompok yang terlibat dalam kericuhan tersebut.

“Kami masih mendalami motifnya. Yang jelas ini bukan aksi penyampaian pendapat, yang ada pengerusakan,” tegasnya.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *