Clandestine Lab Cartridge Vape Narkoba di Taman Sari Kena Gerebek Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum memberikan keterangan kasus penemuan clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan cartridge vape narkotika jenis etomidate di wilayah Jakarta Barat (atas). Barang bukti yang ditemukan dari clandestin lab cartridge vape narkotika jenis etomidate (bawah).
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Praktik clandestine lab pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis Etomidatedi wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, digerebek Tim Unit 4 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit 1, Kompol Indah Hartantiningrum ini, seorang pria terduga pelaku berinisial S (38) juga ikutan digaruk.
Penggerebekan laboratorium gelap narkotika ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika jenis liquid di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penggerebekan.
Saat dilakukan penggerebekan, sejumlah barang bukti pun ditemukan. Mulai dari 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, 550 kemasan kosong berbagai merek, satu botol liquid bibit etomidate, enam botol liquid campuran, cairan PG dan Etanol yang dapat menghasilkan sekitar 500 Cartridge, serta sejumlah alat produksi seperti panci elektrik, bejana, insulin, gelas ukur, dan alat pres.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah
Hartantiningrum dalam pernyataannya, Minggu, 3 Mei 2026 mengatakan, “Kami sudah melakukan pengungkapan clandestine lab jenis narkotika golongan II etomidate, yang dilakukan terduga pelaku inisial S.”
Saat ini terduga pelaku S dan barang bukti sudah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis/Editor: Bembo




