Patroli Gabungan Batalyon B Brimob Polda Metro dan 3P Polres Metro Jakarta Timur Amankan Pemuda Bawa Ganja Sintentis

Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan PatroliĀ Perintis Presisi (3P) Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa paket ganja sintetis.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Patroli tim gabungan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya dan Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa paket ganja sintetis
di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Rabu dini hari, 6 Mei 2026.
Pemuda ini bisa terdeteksi petugas karena gerak-geriknya yang mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti paket ganja sintetis pun ditemukan. Si pemuda apes ini akhirnya digelandang ke Polsek Makasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Usai penindakan, tim melanjutkan patroli ke sejumlah titik lain seperti Jalan H Bokir Bin Jiun, Jalan Setu, hingga flyover Pasar Rebo. Situasi di seluruh lokasi tersebut terpantau 86. Tetap aman dan kondusif.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangannya mengatakan, patroli gabungan yang dilakukan ini terbukti efektif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas. Kepercayaan publik juga meningkat karena aparat keamanan hadir di lapangan.
“Penindakan terhadap pemuda tadi adalah bagian dari patroli yang difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta Timur. Tujuannya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari,” kata Kombes Pol Henik Maryanto.
Secara terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto juga mengatakan, patroli terpadu yang dilakukan menjadi langkah preventif dan responsif kepolisian untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan. Kehadiran personel di lapangan juga diyakini bisa mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus juga memberikan perlindungan nyata buat masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun kejahatan jalanan. Setiap temuan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Bhudi.
Dirinya juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga lingkungan. Jika melihat ada potensi gangguan keamanan, segera laporkan ke layanan Polri 110 agar bisa cepat ditindaklanjuti. Layanan yang bisa diakses selama 24 jam ini juga menjadi upaya kebersamaan untuk menjaga ketertiban lingkungan.
Penulis/Editor: Bembo



