
Maling motor di Cibitung, Kabupaten Bekasi, yang tertangkap oleh Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
progresifjaya.co.id, BEKASI – Personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku maling motor atau pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi. Si maling ketangkap saat petugas sedang melakukan patroli malam di kawasan tersebut.
Awalnya, patroli bergerak melakukan patroli mobile di kawasan Deltamas, Orange County, hingga area Apartemen Meikarta, Cikarang Selatan pada Jumat, 8 Mei 2026 dini hari. Kemudian masuk laporan adanya aksi pencurian motor dan patroli langsung bergerak ke lokasi menangkap si maling.
“Patroli sedang on the way ke wilayah Cikarang Barat dan jalur Pantura Lemah Abang untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada jam rawan malam hingga subuh. Di tengah patroli, tim menerima laporan adanya aksi pencurian motor di kawasan Kertamukti, Kecamatan Cibitung. Tim pun langsung bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelas Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Sabtu, 9 Mei 2026.
Dia mengatakan, kehadiran personel Brimob di lapangan bukan cuma. menjaga situasi tetap aman namun juga memastikan setiap laporan masyarakat bisa ditindaklanjuti secara cepat. Si maling motor yang tertangkap kini sudah diserahkan ke Polsek Cikarang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Selain mengantisipasi curanmor, patroli dini hari juga difokuskan untuk mencegah aksi tawuran remaja, balap liar. Juga gangguan keamanan lain yang berpotensi meresahkan warga dan pengguna jalan,” kata Kombes Pol Henik.
Hingga patroli selesai menjelang pagi, situasi di wilayah Kabupaten Bekasi tetap terpantau aman dan kondusif. Namun Kombes Pol Henik tetap mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor kepada kepolisian bilamana menemukan tindak kriminal maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penulis/Editor: Bembo



