Bareskrim Akan Serahkan 321 WNA Sindikat Judol Jaringan Internasional ke Imigrasi, Semuanya Over Stay

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Sebagai lanjutan proses dari pembedolan sindikat judi online (judol) jaringan internasional yang beroperasi di sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Bareskrim Polri akan menyerahkan ke 321 pelaku judol warga negara asing (WNA) yang kena geruduk ke Imigrasi.
Pernyataan ini disampaikan oleh
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan.
“Ke 321 pelaku WNA kami geruduk dalam keadaan tertangkap tangan. Dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” ujar Brigjen Pol Wira.
Dirincikannya, dari 321 pelaku WNA itu mayoritas berasal dari Vietnam yakni sebanyak 228 orang. Disusul dari Tiongkok 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, serta Malaysia dan Kamboja masing-masing 3 orang.
Mereka, kata Brigjen Pol Wira, melakukan bisnis ilegal ini secara terstruktur dengan memanfaatkan sarana elektronik lintas negara. Para pelaku masuk ke Indonesia bukan untuk bekerja secara legal, tapi menggunakan izin kunjungan wisata dan sudah over stay alias melebihi batas waktu izin tinggal (visa).
“Mereka menggunakan izin wisata semua, nggak ada yang kerja. Juga sudah over stay,” kata Brigjen Pol Wira.
Penyerahan ke 321 WNA ini ke imigrasi, dia melanjutkan, bertujuan untuk memproses sanksi administratif keimigrasian. Langkah tegas ini juga jadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas jaringan judol internasional yang coba memindahkan markas operasional mereka ke wilayah hukum Indonesia.
“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, kami juga melakukan joint operation dengan Kementerian Imigrasi untuk mendalami apakah ada tindak pidana lain yang akan nantinya akan kami buktikan,” jelasnya.
Berbicara lebih jauh lagi, Brigjen Pol Wira juga memastikan bakal menelusuri sponsor yang mendatangkan para pelaku dari luar negeri ke Indonesia. Dia juga memastikan akan terus berupaya membedol jaringan yang masih belum terungkap.
“Kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri,” tegasnya.
Ditegaskannya juga, meski ke 321 pelaku judol WNA sudah digeruduk, pihaknya tetap akan memburu bos judol di Hayam Wuruk yang statusnya saat ini masih ‘siluman’. Keberadaan bos ‘siluman’ yang memimpin sindikat judol tersebut sejauh ini masih belum terdeteksi.
“Kita tetap berkomitmen untuk melakukan pengusutan sampai dengan ke pucuknya. Yang sekarang kena bedol ini masih taraf sebagai koordinator dari masing-masing jenis pekerjaan yang mereka, atau peran daripada mereka para pelaku ini,” jelas Brigjen Pol Wira.
Penulis/Editor: Bembo



