HUKUM & KRIMINAL

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Tangkap 4 WNA Asal Tiongkok dan 1 WNI di Penjaringan, 37 cartridge Isi Etomidate Disita

Barang bukti 37 cartridge vape isi etomidate atau Narkotika Golongan II yang disita Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dari 4 orang WNA asal Tiongkok dan satu WNI yang tertangkap di Penjaringan, Jakarta Utara.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Empat warga negara asal Tiongkok dan satu warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya dalam dua momen penangkapan di sebuah apartemen Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan ini terkait kasus narkoba dengan barang bukti 37 cartridge vape isi etomidate atau Narkotika Golongan II.

Keempat WNA yang kena tangkap itu berinisial GY (40), LZ (37), LZ (40), dan YJ (43). Sementara WNI berinisial A (47).

Penangkapan berawal dari masuknya laporan tentang peredaran narkoba di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu, 6 Mei 2026.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, polisi mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkiran apartemen,” kata Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga dalam keterangannya, Rabu, 13 Mei 2026.

“Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan. Lalu didapati 14 pcs cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate serta 2 unit telepon genggam,” tambahnya.

Polisi kemudian mengamankan dua warga negara Tiongkok lainnya pada Kamis, 7 Mei 2026 di Penjaringan, Jakarta Utara. Dari hasil penggeledahan, didapat 21 bungkus cartridge etomidate yang dikemas dalam plastik warna kuning serta 4 unit telepon genggam.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku diketahui tinggal di Apartemen Tokyo Riverside Lemo, Kabupaten Tangerang. Polisi lalu melakukan pengembangan dan penggeledahan di apartemen tersebut hingga menemukan tambahan 2 bungkus cartridge etomidate dan seorang pria berinisial YJ (43),” jelasnya.

Secara keseluruhan, dari kelima orang terduga pelaku yang diamankan, polisi berhasil menyita 37 cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate dan 6 unit telepon genggam.

“Kejahatan seperti ini adalah kejahatan ‘Transnasional Crime’ yang harus kita antisipasi bersama. Maka dari itu, masyarakat yang mendapati informasi terkait adanya kejahatan yang berkaitan dengan etomidate tersebut, silakan melaporkan ke kami agar kami tindak lanjuti,” kata AKP Rumangga lagi menandaskan.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *