
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi),
Edi Saputra Hasibuan.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan mendukung usulan Komisi III DPR perihal pembatasan masa jabatan Kapolri maksimal 3 tahun. Namun begitu, perlu juga diatur untuk pembatasan masa jabatan minimal Kapolri, semisal 2 tahun.
“Kalau ada pembatasan masa jabatan maksimal, idealnya harus ada juga pembatasan minimal misalnya masih ada 2 tahun agar Kapolri yang ditunjuk Presiden memiliki waktu bekerja,” ujar Edi Hasibuan, Selasa, 19 Mei 2026.
Dosen Pengajar Politik Hukum Kepolisian di Universitas Bhayangkara ini juga menyebut, ke depan pengaturan masa jabatan Kapolri harus tertuang juga dalam RUU Polri. Hal ini dibutuhkan sebagai langkah taktis untuk mendorong regenerasi kepemimpinan dan peningkatan profesionalisme di tubuh Kepolisian. Pembatasan masa jabatan juga akan memberikan kepastian dalam sistem kaderisasi serta membuka peluang bagi munculnya pemimpin-pemimpin baru pada institusi Polri.
“Kita sambut baik usulan Komisi III DPR bahwa masa jabatan Kapolri maksimal tiga tahun untuk menjaga dinamika organisasi dan regenerasi kepemimpinan pada institusi Polri,” kata Edi Hasibuan.
Namun begitu, lanjut Edi, aturan tersebut juga harus dibuat fleksibilitas dan jangan terlalu kaku. Dia berharap, masa jabatan Kapolri masih dapat diperpanjang apabila Presiden masih membutuhkan dan mendapat persetujuan DPR.
Terlebih posisi Kapolri adalah jabatan strategis negara yang sangat berkaitan dengan pemerintahan, stabilitas politik dan keamanan negara serta penegakan hukum.
“Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tentu punya kewenangan untuk menentukan keberlanjutan kepemimpinan Polri. Pembatasan masa jabatan Kapolri adalah bagian dari reformasi kelembagaan Polri agar semakin modern, profesional, dan adaptif menghadapi tantangan keamanan yang terus berkembang,” terang Edi Hasibuan.
Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyatakan dukungannya terhadap wacana pembatasan masa jabatan Kapolri maksimal tiga tahun berdasarkan jenjang karier. Dia mengatakan, pembatasan masa jabatan diperlukan untuk menjaga regenerasi di tubuh Polri, terutama pada posisi-posisi strategis.
“Mendukung. Itu yang tadi saya sampaikan bahwa ada jabatan strategis seperti Pak Kapolri itu kan paling lama 3 tahun untuk regenerasi di bawahnya. Inilah yang terbaik,” katanya beberapa waktu lalu.
Penulis/Editor: Bembo



