Silaturahmi Malam Hari dengan Tokoh Masyarakat Kelurahan Cempaka Putih Barat, Wali Kota Jakarta Pusat Arifin: Gerakan Pemilahan Sampah dari Rumah Masing-masing

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Wali Kota Jakarta Pusat Arifin didampingi Asisten Pemerintahan Prasetyo Kurniawan, Asisten Perekonomian Pembangunan Suprayogie, para Kasudin, Kasuban, Kabag, Camat Cempaka Putih R. Igan Muhammad Faisal dan Plh. Lurah Cempaka Putih Barat Fikri Arifin melakukan silaturahmi dengan tokoh masyarakat Kelurahan Cempaka Putih Barat di Graha 12 Jalan Cempaka Putih Barat XIV, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).
“Pada malam hari ini, kehadiran saya didampingi oleh kekuatan penuh dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat, hadir para Asisten, para Kasudin, Kasuban, Kabag serta yang lainnya. Ini bagian dari cara kita untuk anjangsana menyambangi warga sambil menyerap aspirasi warga Mendengar, Mencatat, dan Mencari (3M) solusi terhadap masalah dinamika yang berkembang di wilayah Kelurahan Cempaka Putih Barat. Jadi kita hadir di sini belanja masalah dan mengatasi masalah dengan berkolaborasi atau gotong royong,” ujar Wali Kota Jakarta Pusat Arifin.

Arifin mengatakan bantargebang mulai Agustus hanya akan menerima sampah residu, sampah organik dan anorganik yang bisa didaur ulang dilarang dikirim ke TPA.
Ia mengimbau, mulai sekarang masyarakat harus memilah sampah dengan kepedulian kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menanggulangi masalah sampah dengan gerakan pemilahan sampah dari rumah masing-masing.
“Ada salah satu kampung namanya ‘samtama’ di RW 03 Cempaka Putih Timur sebagai percontohan pengelolaan sampah tanggung jawab bersama. Warganya sejak tahun 2006 telah menerapkan pemilahan sampah dari rumahnya masing-masing dengan 20 bank sampah yang secara aktif memilah sampah organik dan anorganik sehingga sangat dirasakan manfaatnya bagi warga sekitarnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Arifin menjawab pertanyaan dari ketiga warga dimana ada lokasi terkait limbah ayam yang akan secepatnya untuk dikoordinasikan dengan unsur SKPD.
“Begitupun persoalan kucing nanti Sudin KPKP akan menindaklanjuti. Masalah permohonan MCK harus dicek terlebih dahulu masalah status tanahnya dan pemasangan air PAM. Semua permasalahan yang disampaikan warga secepatnya akan ditindaklanjuti dengan semua pihak,” tandasnya.
Penulis/Editor: Fari. K



