HUKUM & KRIMINAL

2 Pelaku Jambret di Senayan Bawah yang Viral di Media Sosial Diringkus Tim Pemburu Begal

Aksi dua pelaku penjambretan memakai motor terekam kamera CCTV (atas). Korban penjambretan seorang ibu- ibu tengah berjalan sendirian (bawah).

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Dua pelaku penjambretan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang aksinya viral di media sosial diringkus Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya. Aksi para penjahat ini menyasar seorang ibu-ibu pejalan kaki di Jalan Senayan Bawah, Kebayoran Baru, pada Minggu, 17 Mei 2026.

Kedua tersangka membegal seorang ibu-ibu yang diketahui merupakan tamu hotel di sekitar Senayan Bawah. Saat itu korban berjalan sendiri di jalan yang sepi.

Rekaman CCTV video momen penjambretan itu viral di medsos. Kedua penjambret HP pun diringkus bersama 4 pelaku lainnya.

Dua dari enam pelaku, yakni ZR dan AH, terpaksa harus didor kedua kakinya karena berusaha melawan dan membahayakan masyarakat saat diringkus.

“Selama tiga hari berturut-turut, kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tetap mempedomani prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, termuat di akun Instagram Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, @resmob_pmj, Jumat, 22 Mei 2026.

Kedua pelaku penjambretan yang kini sudah dikurung di Polda Metro Jaya dihadapkan dengan  Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman maksimal yang bisa diterim adalah 9 tahun penjara.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *