
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekap 4 pelaku pencurian dan begal yang beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dua pelaku diantaranya terpaksa didor karena melawan saat hendak dibekap.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara dan pengakuan dari pelaku, para bajingan ini sudah beraksi jahat di 190 TKP sejak Desember 2025 hingga Mei 2026
Pembekapan para pelaku ini juga dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Kapolri, KUHAP dan KUHP. Hal ini untuk menjamin setiap upaya tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum selalu berdasarkan tindakan yang menghormati hak asasi manusia.
“Sebagaimana rekan-rekan perhatikan atau lihat selama ini, selama empat hari berturut-turut. Hanya terhadap situasi yang membahayakan keselamatan masyarakat dan keselamatan petugas petugas kami mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para tersangka dan pelaku yang bisa diamankan,” terang Kombes Pol Iman kepada awak media, Jumat, 22 Mei 2026.
Dia mengatakan, tindakan tegas dan terukur hanya dilakukan kepada pelaku yang menggunakan senjata api (senpi). Hal ini didasari perhitungan berdasarkan risiko keselamatan warga juga anggota.
“Kami amankan dengan tidak menggunakan tindakan tegas dan terukur jika membahayakan. Dan kami informasikan kepada rekan-rekan sekalian, seluruh tersangka yang kami lakukan tindakan tegas dan terukur adalah tersangka yang menggunakan senjata api,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim mengatakan, dua pelaku dilakukan tindakan tegas terukur yaitu AE dan HI. Saat ini polisi juga masih mengejar dua pelaku daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan rekan kedua peaku.
“Inisial pelakunya yang kita amankan dua orang pelaku atau tersangka pada hari ini terkait dengan salah satunya seperti yang dijelaskan oleh Pak Dir tadi. Bahwa pencurian dengan kekerasan dan penembakan yang salah satunya terjadi di Kebon Jeruk itu inisialnya AE dan HI. Dan temannya ada dua orang lagi sudah kita jadikan DPO dan saat ini juga masih kita lakukan pengejaran,” kata AKBP Abdul Rahim.
Penulis/Editor: Bembo



