Gonjang-ganjing Penutupan Alfamart dan Indomaret untuk “Beri Jalan” Kopdes Merah Putih: Reinald Kasali Bilang Usaha yang Tumbuh dari Atas Biasanya Tak Menarik

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Gonjang ganjing penutupan gerai Alfamart dan Indomart di di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), sehingga pekerja kehilangan lapangan kerja menyeret pemikiran publik. Isu berkembang ada kaitan yang nyata antara penutupan gerai ritel swasta itu dengan upaya memberikan “karpet merah” kepada Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Tak urung Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso segera menjelaskan penutupan puluhan gerai ritel swasta tersebut di Lombok Tengah, NTB, berkaitan dengan persoalan perizinan dari pemerintah daerah (Pemda) setempat. “Itu keterkaitan dengan perizinan. Jadi, kalau minimarket, itu kan izinnya kan pemerintah daerah, kan. Nah, tadi saya juga komunikasi Pak Dirjen, saya suruh ngecek lagi,” kata Budi Santoso mengklarifikasi isu tersebut di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (25/5) kemarin.
Mendag menegaskan, penutupan gerai ritel tersebut tidak ada kaitannya dengan isu lain yang berkembang di masyarakat. “Saya belum tahu permasalahannya di sana apanya. Tapi, yang jelas itu terkait perizinannya. Enggak ada dengan isu-isu lain, enggak ada, itu soal izin daerah,” tegas Budi.
Terlepas dari klarifikasi, itu, publik terlanjur yakin ada kaitan penutupan dua gerai swasta itu untuk “memberi jalan” bagi Kopdes Merah Putih.
Tak kurang pakar manajemen dan pemasaran Prof. Rhenald Kasali juga menduga penutupan Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah, ada hubungannya dengan Kopdes Merah Putih. “Gini ya, kita tuh boleh berpihak kepada koperasi, kepada UMKM, ekonomi kerakyatan, that’s great. Penting sekali. Tapi kita tidak boleh memusuhi persaingan. Persaingan itu musuhnya manajemen yang bagus,” kata Rhenald di laman Instagram pribadinya, Sabtu (23/5) lalu.
Rhenald menyinggung jumlah dia gerai ritel swasta tersebut yang cukup masif mencapai 24 ribuan gerai dengan penciptaan 400 ribu lapangan kerja. Jika ditutup, Rhenald Kasali mempertanyakan apakah pemerintah lewat Kopdes Merah Putih mampu menggantikan lapangan kerja yang hilang?
Rhenald Kasali juga menegaskan, usaha yang tumbuh dari atas, dinilainya biasanya tak menarik. “Kan segala sesuatu yang tumbuh dari atas biasanya nggak menarik tuh. Apalagi beli barangnya ternyata juga dari gudang Alfa dan Indomaret ini kan, bocoran dari masyarakat,” jelas Rhenald.
Yang jelas, ujar Rhenald Kasali, tidak mudah menjadi usaha ritel seperti Alfamart dan Indomaret. “Lantas untuk menata itu, ada ilmunya. Perlu bertahun-tahun. Alfa, Indomaret tuh kan nggak tumbuh dalam satu hari dua hari. Mereka itu puluhan tahun membangun industri,” tegasnya.

Buktinya, kata Rhenald, Koperasi Syariah 212 yang didirkan dengan kepemilikan kolektif saja gagal. “Modalnya kumpulan umat, nggak berhasil juga. Padahal kan siprit ideologisnya kuat sekali. Akhirnya habis juga,” ujarnya.
Rhenald berkesimpulan, segala sesuatu yang tumbuhnya dari atas, lalu kemudian tidak ada pemiliknya, biasanya tidak diperhatikan. Akhirnya gampang sekali hancur. “Segala sesuatu yang anti kompetisi, pasti akan menghadapi seleksi alam, hidup ini kejam, membangun usaha itu tidak mudah,” tegasnya.
Alih-alih menutup Alfamart dan Indomaret, Rhenald meminta pemerintah bijaksana dengan membiarkan mereka hidup bersama agar ada persaingan sehat. “Justru ada kontrol tuh bagus, justru itu membuat para manajer di Koperasi Desa Merah Putih itu menjadi lebih bersemangat. Siapa yang bersemangat bekerja kalau tidak ada persaingan,” pungkasnya.
Guru besar Ilmu Pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mengatakan, koperasi yang dipaksakan tata kelolanya secara top-down berpotensi mengulang kegagalan masa lalu. “Prinsip koperasi yang menggerakan ekonomi rakyat mestinya bersifat bottom-up, bukan proyek komando dari pusat, mengingat kedaulatannya berada di tangan anggota. Pemerintah seharusnya memfasilitasi bukan mendireksi koperasi secara kaku,” kata Djohermansyah seperti dikutip Tempo.co, beberapa waktu lalu.
Hanya saja terkait KUD, kata Djohermansyah, meski digagas secara nasional, pertumbuhan program tersebut relatif lebih alamiah dan bertahap karena tidak semua desa dipaksa serentak menjalankan. Demikian juga pada 2014 usai dibentuknya Undang-Undang Desa, lahir Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai alternatif program KUD.
Dalam perjalannya, BUMDes tercatat bertumbuh sesuai potensi lokal masing-masing desa dan ada pula yang gagal. “Namun, prosesnya adaptif dan kontekstual,” ujar Djohermansyah.
Sementara Kopdes Merah Putih, justru menekankan agar kebijakan bisa berjalan serentak, misalnya ditargetkan berdiri serentak di sekitar 80 ribu desa dan kelurahan di Tanah air. Masalahnya, kata Djohermansyah, desa bersifat heterogen, ada yang telah mandiri dan ada yang belum. “Karenanya, kebijakan tak bisa diseragamkan untuk diberlakukan serentak. Toh, desa juga memiliki otonomi asli berdasarkan hak asal-usul yang telah berlaku lama sebelum terbentuknya negara,” tegasnya.
Pangkal Gonjang-ganjing

Isu ditutupnya gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah belakangan memang menjadi sorotan publik. Menjadi heboh gara-gara banyak yang mengaitkan isu penutupan itu dengan bakal didirikannya Koperasi Desa Merah Putih.
Pangkal soal kehebohan publik sendiri karena beredarnya potongan video di media sosial yang mengutip pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Potongan video itu memuat pernyataan Yandri sebagai berikut: “Saya setuju sekali di forum terhormat ini, Pak Ketua, kalau Kopdes itu sudah berjalan, sejatinya Alfamart dan Indomaret setop,” ujar Yandri.
Diketahui, potongan video itu diambil dari video rapat antara Kemendes PDT dengan Komisi V DPR RI tanggal 12 November 2025. Potongan video itu juga memuat tanggapan dari Ketua Komisi V Lasarus. “Sekarang kita tunggu, Pak, mau BUMDes kek, mau Kopdes kek, yang penting itu untuk masyarakat desa. Bukan untuk yang lain. Dominasi lah desa itu dengan Kopdes, kita dukung. Dominasi lah desa itu dengan BUMDes, kita dukung Pak Menteri, kita dukung sepenuhnya,” kata Lasarus.
Potongan video inilah yang kemudian ditafsirkan bahwa pemerintah akan menutup gerai ritel Alfamart dan Indomaret untuk KDMP. Ditambah lagi, pada 26 Februari 2026, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan, dia mendapatkan banyak masukan dari kepala daerah agar melakukan moratorium izin gerai ritel swasta.
Alasannya karana banyak pelanggaran terhadap ketentuan jarak minimum antara ritel modern dan pasar tradisional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007. “Kami mendengar banyak kepala-kepala daerah yang saya temui yang mereka akan melakukan moratorium,” kata Ferry ketika itu.
Karenanya saat Pemkab Lombok Tengah melakukan penutupan terhadap 25 gerai Alfamart dan Indomaret, yang momennya tak lama dari Presiden Prabowo meresmikan ribuan gerai KDMP, maka masyarakat pun mulai mengambil kesimpulan tersebut.
Langkah penutupan gerai ritel swasta itu sendiri pun sempat diwarnai protes para pegawai kedua gerai ritel itu yang terancam kehilangan pekerjaan. Salah seorang perwakilan pegawai Alfamart Rudi Suprianto sempat menyampaikan kegelisahannya dalam aksi protes di halaman kantor Bupati tersebut. “Jangan sampai kami menjadi pengangguran baru dengan kebijakan penutupan ritel modern. Sekarang keadaan ekonomi semua sulit, semua harga sudah naik dan kebutuhan kian tinggi. Sementara pekerjaan kami tidak ada karena ditutup,” kata Rudi, seperti dikutip Radar Lombok, Rabu (20/5/2026).
Reaksi juga datang dari DPRD NTB. Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, menyesalkan langkah penutupan 25 gerai ritel swasta itu. Menurutnya, penutupan tersebut berdampak luas terhadap para pekerja, setidaknya sekitar 150 karyawan kehilangan pekerjaan. “Saya tentu prihatin, kenapa tidak ada upaya-upaya sebelumnya yang dilakukan oleh Pemkab Lombok Tengah sehingga tidak harus dengan keputusan penutupan gerai. Mungkin ada solusi lain,” kata Isvie Ruepada, seperti dikutip Suara NTB.
Ia menilai persoalan perizinan maupun pelanggaran perda masih bisa dibicarakan tanpa harus berujung pada penghentian operasional usaha. “150 karyawan yang kehilangan pekerjaan itu tidak sedikit, ada keluarga yang menaruh harapan di mereka. Ada anak istri yang paling pertama merasakan dampak atas kehilangan pekerjaan akibat keputusan pemerintah daerah,” tegasnya.
Belakangan, Pemkab Lombok Tengah mengkalirifikasi soal ini. Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Mustakim, menjelaskan, keputusan penutupan 25 gerai swasta itu merupakan hasil kajian lintas OPD, termasuk dinas perizinan, perdagangan, Pol PP, dan PUPR, dengan dasar Perda Nomor 7 Tahun 2021.
Dia mengatakan, mengaitkan penutupan gerai dengan operasi Desa Merah Putih justru mengaburkan substansi persoalan. Ke-25 gerai Alfamart dan Indomaret ditutup setelah surat teguran sebelumnya tidak diindahkan. (Red)




