Cuma Tempo 19 Hari, Polda Lampung Sikat Habis 75 Kasus Street Crime dan Kandangkan 95 Bandit Pelaku

Kapolda Lampung, Irjen Pol Assegaf saat menyampaikan pencapaian hasil kerja menyikat habis 75 kasus kejahatan jalanan (street crime) hanya dalam tempo 19 hari, 13 hingga 31 Mei 2026.
progresifjaya.co.id, LAMPUNG SELATAN – Prestasi paten. Cuma dalam tempo 19 hari, 13 hingga 31 Mei 2026, Polda Lampung berhasil menyikat habis 75 kasus kejahatan jalanan (street crime) yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari penyikatan tersebut, sebanyak 95 bandit pelaku bisa dikandangkan berikut ratusan barang bukti hasil tindak pidana serta sarana yang digunakan pelaku.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf dalam pernyataan resminya menjelaskan, pencapaian prestasi kerja ini tak lain tak bukan adalah wujud keseriusan dan komitmen Polda Lampung untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sekaligus juga full power menekan maksimal angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.
Dikatakannya, pencapaian ini juga berkat dukungan pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA di tingkat Polda maupun Polres jajaran. Seluruh jajaran secara aktif melakukan patroli pada lokasi dan jam rawan kejahatan dan merespons cepat laporan masyarakat. Termasuk juga menjegal semua tindak pidana jalanan yang terdeteksi.
Menurut Kapolda Irjen Pol Helfi, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, modus operandi yang digunakan para bandit tersebut terbilang cukup beragam.
Pada kasus curat, contohnya, umumnya bandit pelaku merusak pintu atau jendela memakai alat bantu seperti linggis dan obeng, serta memanfaatkan kondisi rumah atau bangunan yang kosong.
Sementara pada kasus curas, bandit pelaku melakukan intimidasi, pengadangan di jalan sepi, serta perampasan secara paksa terhadap barang berharga milik korban.
Adapun untuk bandit pelaku curanmor, kunci letter T menjadi alat yang kerap dipakai. Kemudian ada juga modus peminjaman kendaraan, atau berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD) untuk kemudian membawa kabur kendaraan korban.
Dalam penyikatan habis street crime yang terdeteksi, Polda Lampung dan jajaran berhasil menyita sebanyak 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000.
Barang bukti yang diamankan tersebut adalah kendaraan roda dua dan roda empat, telepon seluler (ponsel), dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, hingga berbagai barang hasil kejahatan lainnya.
Berbicara lebih jauh, Irjen Pol Helfi juga menegaskan bahwa Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif untuk menekan aksi kejahatan jalanan.
“Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan secara berkala,” kata Irjen Pol Helfi.
Selain itu, petugas juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi penuh untuk menjaga keamanan lingkungan.
Sementara untuk pelaksanaan penegakan hukum, Polda Lampung juga memastikan seluruh tindakan yang dilakukan kepolisian sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia.
Namun begitu, terhadap para bandit pelaku yang songong melakukan perlawanan, atau berupaya melarikan diri, atau juga melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas, tindakan tegas terukur didor akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Irjen Pol Hefli juga menyampaikan imbauannya kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Selalu gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, dan segera laporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Polri 110.
Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dan Polda Lampung akan terus hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga tak kan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung. Berani muncul akan kita sikat habis,” tegas Irjen Pol Helfi.
Penulis/Editor: Bembo



