HUKUM & KRIMINAL

Dinilai Terlalu Lebay, Masuk PN Jakbar Lebih Ketat dari Aturan di Mahkamah Agung

progresifjaya.co.id,  JAKARTA  –  Saat ini setiap tamu yang masuk ke kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dinilai lebih ketat dari MahkamahAgung.

Ketatnya peraturan tersebut, bukannya mendapat pujian dari masyarakat, melainkan menyebut hal itu terlalu lebay dan berlebihan.

Setiap pengunjung yang masuk, diharuskan meninggalkan KTP kepada security didepan pintu masuk. Kemudian setiap tamu diwajibkan memakai tanda pengenal dari PN Jakarta Barat yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan.

Hal itu, banyak mendapat kritikan dari sejumlah pengunjung sidang, terutama dari para pengacara.

Sementara di sejumlah pengadilan diberbagai daerah, tidak pernah menerapkan peraturan seperti yang dilakukan oleh PN Jakarta Barat.

Sebab menurut masyarakat, bukan peraturan buat pengunjung yang harus diperketat, sementara pelayanan sidang masih sering molor dari waktu yang sudah ditentukan pada relass panggilan sidang.

Menurut beberapa sumber di pengadilan mengatakan, mereka menerima panggilan sidang jam 09.00 WIB, namun baru mulai sidang pada pukul 12.00, bahkan ada yang menunggu sidang sampai jam 14.00 WIB baru dimulai, sementara mereka datang dari jam 09.00 pagi.

Bahkan yang membuat pengunjung kecewa, pihak pengadilan sering mengadakan rapat pada jam sibuk. Harusnya rapat itu bisa dilakukan pada hari Jumat, karena hari Jumat tidak ada sidang.

Seperti pada pekan lalu, cuti bersama Idul Adha baru dinikmati, begitu masuk hari pertama, pihak PN Jakbar langsung mengadakan rapat dari pagi hingga siang hari.

“Kami tidak paham untuk apa aturan masuk di perketat tujuannya untuk apa. Yang kami perlukan sebagai pengunjung sidang ini dilayani dengan baik, sidang tepat waktu, jangan molor berjam-jam. Saya hanya ngurus permohonan doang, nunggu dari jam 9, tapi sampai jam satu saya belum juga dipanggil, ” ujar seorang pengunjung pada, Selasa lalu.

Sementara itu , wartawan juga kesulitan untuk melakukan konfirmasi guna meminta keterangan dari pihak PN Jakarta Barat. Apalagi saat ini, ketika ditanya PN Jakarta Barat tidak mempunyai Humas, sejak hakim Eko Hariyanto dimutasi. Hal itu mempersulit wartawan untuk mendapatkan keterangan menyangkut pemberitaan.

Apalagi saat ini wartawan juga mendapat kesulitan untuk menemui Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk melakukan konfirmasi dengan alasan sibuk.

Selain itu, terkait masalah parkir juga menjadi kekecewaan pengunjung. Sebab tamu tidak diperbolehkan parkir di dalam Gedung pengadilan, dan diminta memarkirkan kendaraan di bawah jembatan didepan SPBU.

Adapun parkir di basement milik pengadilan hanya tersedia untuk karyawan pengadilan saja. Peraturan ini sudah berlangsung lebih kurang satu tahun. Pengunjung berharap kebijakan masalah parkir ini, perlu ditinjau ulang. (Zul)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *