MEGAPOLITAN

Dua Bulan Sampah Menumpuk di Samping SPBU Tegal Alur: Tidak Ada Gerakan Bersihkan Sampah dari Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat

progresifjaya.co.id, JAKARTA  – Persoalan sampah di Jakarta merupakan tantangan krusial. Sebagian besar sampah Jakarta dibuang ke TPST Bantargebang, Bekasi. Kapasitas tempat pembuangan ini sudah sangat terbatas, sehingga memicu ancaman darurat sampah jika tidak ada alternatif pengolahan mandiri di wilayah Jakarta.

Guna mendorong percepatan pengelolaan sampah, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 yang mewajibkan warga Jakarta untuk memilah sampah dari sumbernya. Pengelolaan sampah secara mandiri dimulai dari rumah tangga.

Namun pemandangan kumuh karena tumpukan sampah masih terlihat di sekitar taman samping SPBU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Dari video kiriman tokoh masyarakat setempat, taman yang terbengkalai berubah fungsi menjadi pembuangan sampah rumah tangga. Bahkan, masyarakat yang melewati lokasi tersebut ikut membuang sampah.

Sehingga, sampah menjadi menumpuk di jalan. Karena volume sampah tinggi mengakibatkan sampah jatuh ke saluran air. Kondisi ini sudah berlangsung dua bulan tanpa penanganan sama sekali oleh pihak terkait.

“Sudah dua bulan tidak ada gerakan untuk membersihkan sampah di taman. Saya sudah membuat laporan ke Sekko Pak Firman dan disarankan laporkan ke Camat Kalideres Ziki Zulkarnain,” ujar tokoh masyarakat setempat,  H. Syamsudin kepada progresifjaya.co.id, Kamis (11/6).

Akan tetapi, laporan melalui aplikasi WhatsApp pada Senin, 8 Juni, tidak ada atensi yang berwenang. Selama tiga hari tidak ada tanggapan. Kemudian, ia menelpon Camat Kalideres. Jawaban yang diterima sangat mengecewakan.

“Setelah tiga hari tidak ada atensi, saya menelpon Pak Camat. Dan camat bilang sudah menghubungi lurah. Tapi ada baiknya saya disuruh menghadap Lurah atau Kasie Ekbang KelurahanTegal Alur. Lho bagaimana ini, mereka kan pelayan masyarakat, tugasnya harusnya melayani. Mereka punya petugas PPSU, petugas kebersihan tinggal digerakkan saja,” kata H. Syamsudin dengan nada kecewa.

Belum ada gerakan membersihkan sampah di sekitar taman samping SPBU Tegal Alur tentunya bertentangan dengan program pengelolaan sampah yang tertuang dalam Ingub Nomor 5 Tahun 2026.

Hingga berita ini tayang belum ada atensi atau gerakan untuk membersihkan sampah di lokasi tersebut. (Red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *