NUSANTARA

Perhutani KPH Cianjur Fasilitasi Penyelamatan dan Penyerahan Kucing Kuwuk Dilindungi ke BKSDA

progresifjaya.co.id, CIANJUR – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur memfasilitasi penyerahan satu ekor satwa liar dilindungi jenis Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Barat di Kantor KPH Cianjur, Senin (22/06). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Perhutani dalam mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan satwa liar.

Satwa yang dikenal sebagai kucing hutan tersebut ditemukan oleh warga di sekitar permukiman. Setelah mengetahui bahwa satwa tersebut termasuk satwa yang dilindungi, warga berinisiatif melaporkan dan menyerahkannya kepada Perhutani untuk selanjutnya ditangani sesuai ketentuan konservasi yang berlaku.

Mewakili Administratur Perhutani KPH Cianjur, Vicky Yuldan M menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian satwa liar dengan menyerahkan Kucing Kuwuk kepada pihak berwenang.

“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah berpartisipasi dalam upaya pelestarian satwa liar. Perhutani berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem hutan beserta seluruh keanekaragaman hayati di dalamnya. Kami berharap sinergi antara masyarakat, Perhutani, dan para pemangku kepentingan dapat terus terjalin dalam mendukung upaya konservasi dan perlindungan satwa liar,” ujar Vicky Dalam siaran resmi yang diterima progresifjaya.co.id, Kamis (25/6).

Perwakilan BKSDA Jawa Barat, Kepala Resort Andri Irianto, yang menerima langsung satwa tersebut menyampaikan bahwa Kucing Kuwuk berada dalam kondisi sehat dan akan menjalani proses observasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat yang sesuai.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan Perhutani KPH Cianjur atas koordinasi dan kepedulian dalam penyelamatan satwa dilindungi ini. Penanganan yang cepat dan tepat sangat penting untuk memastikan satwa dapat kembali hidup di habitat alaminya,” tuturnya.

Sementara itu, Tati, warga yang menemukan satwa tersebut, mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa hewan yang ditemukannya merupakan satwa dilindungi. Setelah memperoleh informasi dari petugas Perhutani, ia memutuskan menyerahkannya untuk mendukung upaya pelestarian satwa liar.

“Saya berharap satwa ini dapat kembali hidup di habitatnya dan tetap lestari di alam bebas,” ungkapnya. (Dani)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *