Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Tangkal Aksi Tipu-tipu Peredaran Narkoba Jenis Etomidate dan Ekstasi di Paseban

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas bersama kedua pelaku dan barang bukti 94 pieces etomidate dan 102 butir narkoba jenis ekstasi yang berhasil disita.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Aksi tipu-tipu peredaran narkoba jenis etomidate dan ekstasi yang dikamuflase menjadi beras basmati asal India ditangkal oleh Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Dua orang pelaku pria berinisial T (26) dan Y (29) kena gasak di sebuah rumah kos kawasan Paseban, Jakarta Pusat.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas dalam pernyataan resminya mengatakan, penangkalan kasus ini dilakukan pada Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 12.40 WIB.
“Telah berhasil dilakukan penangkalan kasus peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 pieces dan 102 butir narkoba jenis ekstasi yang berlokasi di rumah kos di wilayah Paseba, Jakarta Pusat,” ujar AKBP Triyatno, Kamis, 25 Juni 2026.
Dikatakan, penangkalan ini bisa dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga masih berkaitan dengan jaringan peredaran yang sama. Dari pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui sebagai anggota sindikat jaringan Malaysia.
“Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan melakukan pengiriman melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta yang disamarkan ke dalam beras bamati dari India,” jelasnya.
Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan serangkaian pendalaman untuk mengembangkan kasus ini. Sementara kedua pelaku berikut seluruh barang bukti sudah dikandangkan di Polda Metro Jaya.
Penulis/Editor: Bembo



