Camat Rajeg Klarifikasi Terkait Anggaran Makan Minum: Bedah Detail Kegiatan di 12 Desa, Satu Kelurahan dan Program Lintas OPD

progresifjaya.co.id, KAB TANGERANG – Ramai pemberitaan soal anggaran makan dan minum Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang menelan duit APBD senilai Rp 1,4 miliar. Jika melihat nilainya sebesar Rp 1,4 miliar memang terlihat fantastis Secara sepintas. Tapi analisa anggaran tidak boleh berhenti di angka.
Guna meluruskan persepsi publik supaya tidak berkembang liar, Camat Rajeg mengklarifikasi dengan membedah secara detail anggaran tersebut yang didengarkan oleh insan pers dan aktivis di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Kamis, 25 Juni 2026.
Oman Apriaman menjelaskan, anggaran Rp 1,4 miliar itu memang terlihat fantastis. Tetapi itu kan ada rinciannya di setiap kegiatan. Bahkan, angka Rp 1,4 miliar itu mencakup 13 desa dan kelurahan.
“Tupoksi Kecamatan Rajeg berdasar Permendagri No 4/2023, menjadi koordinator 12 desa dan 1 kelurahan, fasilitator musrenbang, pelaksana program prioritas bupati, pengampu 30 plus program lintas OPD. Setiap ada program dari Dinas Kesehatan, Dinsos, Disdik, DPMPD, DLHK, semua titik kumpulnya di kecamatan. Berarti frekuensi rapat plus kegiatan paling tinggi se-kabupaten,” kata Oman Apriaman menerangkan kegiatan padat di tingkat kecamatan.
Sementara di tempat yang sama, aktivis pantura dan tokoh masyarakat Rajeg, Kurtubi menyampaikan, Rajeg punya 12 desa, 1 kelurahan, puluhan perumahan, kawasan industri, pasar, dan rawan banjir. Menurutnya, koordinasi lintas sektor, banjir, stunting, kemiskinan, Binwil, pengajian, izin usaha, konflik lahan ini semua butuh rapat. Dan, rapat butuh konsumsi sesuai aturan.
“Pemkab Tangerang punya standar biaya masukan, misalnya, snack Rp15 ribu, makan siang Rp35 ribu. Kecamatan tidak bisa set harga sendiri. Kalau 1 kegiatan ada 150 orang dikalikan Rp50 ribu total biaya Rp7,5 juta. Itu wajar, bukan mewah,” ujar Kurtubi.
Sumber: Media Center Rajeg



