Heboh, Isu Selingkuh Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Digelar di Sidang Pansus Hak Angket DPRD

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Masyarakat Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan adanya narasi, video dan berita di media sosial dan media daring tentang Isu perselingkuhan bupatinya Sitti Husniah Talenrang (49). Apalagi, kini masalahnya sampai digelar pada Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang secara terbuka mengungkap kehidupan pribadi sang bupati hingga jadi sorotan publik.
Dalam video viral saat sidang hak angket tersebut mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Mereka menyebutkan Bupati Gowa diduga berselingkuh dengan konsultan politiknya Basri Kajang. Bahkan seorang saksi yang berprofesi wartawan media lokal, Zainal, memperlihatkan gambar dan video di ponselnya tentang kedekatan Bupati Sitti Husniah dengan Basri Kajang.
Tidak itu saja, suami Bupati Gowa, Khaerul Aco memberi kesaksian bahwa dirinya telah lama mengetahui dugaan hubungan terlarang antara istrinya dengan konsultan politiknya yang bernama lengkap Muhammad Basri Kajang atau kerap disapa Ombas atau BK. Tapi saat istrinya ditanya masalah perselingkuhan itu, selalu dijawab tidak benar atau hoax.
Selain mengungkap dugaan perselingkuhan, Khaerul juga menyinggung proses perceraian yang saat ini disebut sedang berlangsung antara dirinya dan Husniah. Namun Khaerul baru mengetahui adanya proses perceraian setelah muncul informasi bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap putusan.
Sementara jurnalis asal Gowa, Zainal dengan gamblang mengungkapkan dugaan perselingkuhan sang bupati dengan konsultan politiknya Basri Kajang. Ini dapat dilihat di video yang beredar di media sosial saat sidang panitia khusus (Pansus) tersebut. Di hadapan forum, dia mengaku sempat melakukan penelusuran hingga mengikuti mobil Bupati Gowa.
“Waktu itu sudah ramai di warung kopi dibicarakan ada perselingkuhan tapi tidak ada yang membuktikan saya melakukan penelusuran. Sampai saya mengikuti mobilnya Bupati Gowa ke daerah Hertasim perawatan. Perawatannya itu mohon maaf perawatan selangkangan,” kata dia dikutip dari video di YouTube.
Zainal juga sempat membuntuti Bupati Gowa. Menariknya di suatu waktu dirinya menemukan Husniah dan Basri Kajang makan siang bersama di rumah makan.
“Saya juga memiliki bukti video permulaan awalnya terjadinya perselingkuhan ini. Waktu mereka makan siang di Pangkabinanga di Istana Mampala,” kata dia.
Tidak itu saja, sejumlah saksi lain bahkan ada yang mengungkapkan lebih dalam lagi hubungan khusus antara keduanya. Seperti saksi Nur Alam yang menyatakan pernah menyaksikan mereka berdua sekamar di rumah jabatan (rujab) bupati.
Atas tuduhan selingkuh itu Bupati Husniah membantahnya dengan tegas. Dia meminta agar pansus hak angket tidak terlalu mencampuri ranah privasi dirinya. Ia bilang pembahasan angket di DPRD sudah melenceng dari fungsi dan pengawasan anggota dewan.
“Kesaksian sejumlah saksi di sidang pansus, termasuk keterlibatan jurnalis sebagai saksi, saya menyoroti aspek legalitasnya. Saya mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seorang jurnalis tidak seharusnya menjadi saksi dalam sidang pansus atau hak angket karena hal tersebut bertentangan dengan kode etik jurnalistik,” katanya.
Ia pun menegaskan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum terkait polemik yang sedang dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.
Menurutnya, setiap individu memiliki hak atas privasi yang harus dihormati, dan intervensi berlebihan terhadap kehidupan pribadi dianggap melanggar aturan serta etika.
Penulis/Editor: Isa Gautama



