Bikin Alibi Seolah Pacarnya Diperkosa Orang Lain: Pemuda Tanggung di Lumajang Bunuh Pacar Berusia 22 Tahun

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Bagi anak muda yang tengah pacaran atau menjalin hubungan dengan kekasih harus hati-hati dan waspada jika mempunyai pasangan yang temperamental. Jika ingin selamat, jauhilah orang-orang seperti itu, karena sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan ke depan. Pelajari dulu sifat-sifat atau karakter pasangan dengan baik, jangan nantinya baru menyesal setelah semuanya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Lihat saja perlakuan kejam seorang pemuda 18 tahun berinisial RA ini. Hanya gegara persoalan sepele, dia tega membunuh kekasihnya Merinda Tri Agustin (22) secara brutal di rumah korban Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Lumajang, Jawa Timur.
Pembunuhan terjadi pada Kamis malam, 2 Juli 2026, yang dipicu oleh cekcok dan sakit hati akibat ucapan wanita itu. Pelaku memukul korban dengan kayu, menyumpal mulutnya, lalu menjerat leher korban menggunakan celana jin hingga tewas.
Usai membunuh, pemuda tanggung itu melucuti pakaian dari tubuh pacarnya hingga bugil agar terlihat seperti korban pemerkosaan. Kemudian RA dengan tenang meninggalkan rumah wanita kekasihnya yang tinggal sendiri itu, setelah mengunci pintu dari luar.
Keesokan harinya, RA berpura-pura panik dan menghubungi tetangga korban Mirinda dengan WhatsApp agar mengecek kondisi pacarnya itu. RA mengaku saat menghubungi ponsel Mirinda tidak aktif. Kemudian para tetangga mendobrak pintu dan menemukan wanita itu telah meninggal dunia tanpa busana di tempat tidurnya.
Polisi yang dilapori adanya mayat bugil di rumah itu, langsung datang ke TKP dan memeriksa para saksi termasuk tetangga yang dihubungi RA. Akhirnya polisi berhasil membongkar alibi RA dari jejak digital ponsel tetangganya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini ditahan di Polres Lumajang.
Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Lumajang, remaja belasan tahun ini mengakui seluruh perbuatan kejinya karena tersulut rasa sakit hati yang mendalam. “Pelaku sakit hati atas ucapan korban setelah terlibat cek cok mulut dengan korban, sehingga pelaku membunuh korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, Minggu (5/7).
Amarah RA yang memuncak membuatnya menyerang korban secara membabi buta menggunakan sebilah kayu. Demi menghentikan teriakan korban, pelaku menyumpal mulut kekasihnya dengan kain lalu mengakhiri hidupnya secara tragis dengan jeratan celana jeans di bagian leher.
Jasad Mirinda ditemukan pada Sabtu (4/7) malam dalam kondisi tanpa busana dan bersimbah darah di atas kasurnya. Penemuan ini sempat diwarnai alibi palsu dari RA yang sengaja menelepon tetangga korban agar mengecek rumah Mirinda dengan alasan khawatir korban tidak bisa dihubungi sejak pagi.
Siasat itu sengaja dirancang agar orang lain yang pertama kali menemukan jasad korban mengaburkan keterlibatannya. Namun, rekayasa itu runtuh setelah olah TKP kepolisian menemukan bukti-bukti kekerasan fisik yang kuat pada tubuh korban.
Kini, RA harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku dijerat dengan pasal 458 KUHP tentang pembunuhan,” pungkas AKP Ari dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penulis/Editor: Isa Gautama




